Pengawal Rizieq Tewas Ditembak

Komnas HAM Bentuk Tim hingga LPSK Siap Beri Pelindungan, Usut 6 Pengawal Rizieq Tewas Ditembak

Komnas HAM Bentuk Tim hingga LPSK Siap Beri Pelindungan, Usut 6 Pengawal Rizieq Tewas Ditembak Polisi

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam usai menerima korban penggusuran Tamansari di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim untuk mendalami kasus bentrok polisi dan simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang terjadi di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020).

Dalam peristiwa tersebut, 6 orang pengawal Rizieq tewas ditembak polisi.

Hingga saat ini, terdapat perbedaan keterangan antara pihak polisi dan FPI terkait peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari tersebut.

Baca juga: Komisi III DPR RI akan Bentuk Tim Investigasi Kasus Polisi Tembak Mati Pendukung Rizieq Shihab

Baca juga: Matahari Buatan China Berhasil Dinyalakan, 10 Kali Lebih Panas dari Inti Matahari, Ini Bentuknya

Baca juga: 6 Pengawal Rizieq Tewas, Beda Cerita FPI dan Polisi, Munarman: Kami Bukan Pengecut, Tak Punya Senpi

Baca juga: Pemerintah Telah Terima 1,2 Juta Vaksin Corona, Siapa yang Diutamakan dan Kapan Mulai Digunakan?

"Melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Choirul mengatakan, Komnas HAM tengah mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat secara langsung.

Ia pun meminta baik polisi maupun FPI bisa bekerja sama dan memberikan keterangan dengan terbuka.

"Untuk memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Berbagai keterangan yang telah dikumpulkan akan terus didalami oleh tim Komnas HAM.

"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," ucap Choirul.

Diberitakan, polisi menembak enam dari sepuluh orang yang disebut merupakan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari.

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut dilakukan karena mereka diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.

Menurut Fadil, ada tiga peluru senjata api asli yang telah digunakan dalam aksi penyerangan terhadap polisi itu.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil dalam konferensi pers.

Namun, Sekretaris FPI Munarman membantah bahwa laskar pengawal Rizieq menyerang polisi terlebih dahulu.

Munarman menyesalkan pengakuan polisi bahwa enam pengawal Rizieq ditembak mati karena melakukan penyerangan.

"Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api."

"Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan," kata dia.

LPSK siap beri perlindungan kepada saksi

Terpisah,  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku siap memberikan perlindungan terhadap saksi peristiwa bentrok kepolisian dengan anggota FPI di dekat pintu tol Karawang Timur.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi yang mengetahui informasi detail soal peristiwa itu.

Terlebih, saksi maupun korban yang mendapat ancaman dari pihak tertentu soal informasi yang ada kaitannya dengan bentrok tersebut.

"LPSK terbuka untuk melindungi saksi yang miliki keterangan penting untuk ungkap perkara dan yang mendapatkan ancaman atas kesaksiannya itu," kata Edwin Partogi saat dihubungi Tribunnews, Senin (7/12/2020).

Saat ini, Edwin mengaku sedang melakukan monitoring terkait kasus bentrokan tersebut.

Ia juga memastikan, LPSK sangat terbuka apabila ada permohonan dari massa FPI untuk mendapat perlindungan.

"Kami akan memonitor perkembangan kasusnya, pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan silakan ajukan permohonan perlindungan," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Pengikut Rizieq Shihab Tewas, Komnas HAM Turun Tangan, LPSK Siap Beri Perlindungan dan Kompas.com dengan judul Komnas HAM Bentuk Tim Dalami Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ultimatum Rizieq Penuhi Panggilan Penyidik: Kami Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Baca juga: Industri Otomotif Mendapat Alokasi Lahan Terbesar dalam Pembanguan KIT Batang, Begini Rinciannya

Baca juga: Ayah Kandung di Tegal Sebar Foto Bugil Anak Kandung Berusia 7 Tahun, Mantan Istri Lapor Polisi

Baca juga: Juliari Tersangka Korupsi, Video Alasan Gus Dur Bubarkan Kemensos Viral, Begini Sejarahnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved