Berita Banyumas

Penutupan Tempat Wisata di Banyumas Kemungkinan Akan Diperpanjang Lagi Satu Pekan

Sejak akhir November hingga 10 Desember 2020 Pemkab Banyumas menutup tempat wisata untuk menghindari angka peningkatan kasus positif Covid-19. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Permata Putra Sejati
Seorang pengunjung saat mencoba masuk ke Taman Balai Kemambang Purwokerto tapi masih tutup, pada Rabu (9/12/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, PURWOKERTO - Sejak akhir November hingga 10 Desember 2020 Pemkab Banyumas menutup tempat wisata untuk menghindari angka peningkatan kasus positif Covid-19

Namun karena status zona merah Covid-19 yang masih berlaku, penutupan sejumlah tempat wisata sepertinya akan kembali diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan.

Bupati Banyumas, Achmad Husein berencana akan memperpanjang lagi penutupan tempat wisata satu minggu lagi.

"Kemungkinan diperpanjang lagi satu pekan, setelah itu baru kita evaluasi dan kemungkinan bisa dibuka dengan pengetatan protokol kesehatan," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (9/12/2020).

Meskipun penutupan tempat wisata di Banyumas diperpanjang, tapi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tahun ini sudah terpenuhi.

Diberitakan sebelumnya jika saat ini perolehan PAD dari sektor pariwisata sudah mencapai Rp 3,6 miliar dari target Rp 3,2 miliar.

Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, sejak pertengahan Maret 2020, seluruh tempat wisata di Kabupaten Banyumas ditutup yang mengakibatkan tidak adanya pemasukan sama sekali.

Sampai pada Juni, tempat wisata di bawah pengelolaan Pemkab Banyumas baru mulai dibuka kembali dengan memberlakukan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan.

Sayangnya baru 4 bulan beroperasi, enam objek wisata yang dikelola Dinporabudpar kembali harus ditutup pada minggu terakhir November lalu hingga 10 Desember dengan alasan kembali masuk zona merah.

Enam objek wisata yang ditutup yaitu Lokawisata Baturaden, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP), Balai Kemambang, Pemandian Tirta Husada Kalibacin Kecamatan Rawalo, Museum Wayang di Kecamatan Banyumas dan Museum Pangsar Soedirman di Purwokerto.

Sementara itu tempat wisata yang dikelola swasta masih diperbolehkan untuk beroperasi dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat. (Jti).

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved