Berita Regional

Abai Protokol Kesehatan, Diskotek Paltinum Yogyakarta Ditutup, Petugas: Sudah 2 Kali Dibina

Abai Protokol Kesehatan, Diskotek Paltinum Yogyakarta Ditutup, Petugas: Sudah 2 Kali Dibina

Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo
Pol PP saat melakukan penyegelan di Platinum, Kamis (17/12/2020). 

TRIBUNPANTURA.COM, YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup tempat hiburan malam Platinum selama tiga hari karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, penutupan dilakukan karena tempat hiburan itu sudah tiga kali menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

Sebelum penutupan dilakukan, tempat itu sudah dibina sebanyak dua kali.

Baca juga: Pemkab Batang Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Wihaji: Sesuai Arahan Gubernur dan Kapolda

Baca juga: Ingin Pulang ke Jawa, Pria Ini Nekat Berenang dari Teluk Balikpapan, Pakai Pelampung Galon Kosong

Baca juga: Denda Pelanggara Prokes Rp10.000, Warga Batang: Kecil, Sekalian Rp1 Juta atau Dipenjara

Baca juga: Ganjar Surati Bupati/Wali Kota di Jateng, Minta Penerapan PTM Ditunda: Rak Sah Kesusu

Pembinaan pertama dilakukan pada Oktober 2020, kemudian kembali dibina pada November 2020.  

“Sudah tiga kali terkait dengan kerumunan-kerumunan yang berada di rumah musiknya,” ujar Noviar saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (17/12/2020).

Penutupan tempat hiburan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 77 tahun 2020 tentang penutupan operasional sementara yang dilakukan oleh Pol PP Kota Yogyakarta, Polri dan TNI.

Setelah dilakukan penutupan selama tiga hari, Satpol PP DIY akan memantau Platinum masih abai protokol kesehatan atau tidak. 

Jika masih melanggar protokol kesehatan maka sanksinya adalah penutupan secara permanen.

“Pembatasan tutup itu jam 23.00 tapi jam 02.00 kami temukan video di sana tidak ada protokol kesehatan sama sekali,” kata Noviar.

Noviar membeberkan tidak hanya Platinum yang terancam akan dilakukan penutupan sementara. 

Satpol PP DIY telah mengantongi 12 tempat yang sudah diberikan surat peringatan kedua.

“Tempat berupa cafe lokasinya di seluruh DIY,” ucap dia.

Sementara itu, salah satu owner Platinum Willy Sutanto Wibowo mengaku lalai dalam mengawasi kerumunan.

“Kita bergerak di bidang restoran kita sudah melakukan protokol kesehatan, seperti saat masuk harus cuci tangan, cek suhu dan wajib pakai masker. Kami sudah ingatkan tamu,” kata dia.

Terkait pelanggaran jam operasional, dia menjelaskan pada saat ditemukannya pelanggaran Platinum saat itu sedang berulang tahun.

“Kita saat itu tidak ada event, tidak ada artis, murni teman-teman dan tamu yang ingin merayakan ulang tahun Platinum."

"Kita tidak rayakan secara besar-besaran seperti tahun sebelumnya,” sebut Willy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Abai Protokol Kesehatan, Diskotek Platinum Yogyakarta Ditutup 3 Hari

Baca juga: Pengunjung Objek Wisata Diperkirakan Membludak saat Libur Nataru, Begini Persiapan Pemkab Batang

Baca juga: Antisipasi Libur Nataru, Pengelola Tol Pejagan-Pemalang akan Sediakan 5 Pos Pantau

Baca juga: Pemkab Batang Siapkan Lokasi Pengusngsian di Sepanjang DAS, Antisipasi Bencana Banjir

Baca juga: Meski Liverpool Berhasil Tundukan Tottenham, Juergen Klopp Tetap Kritik Wasit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved