Berita Slawi

Berikut Jadwal Libur Pelayanan Samsat Kabupaten Tegal Selama Natal dan Tahun Baru 2021

Berikut jadwal tutup pelayanan samsat induk dan samsat keliling Kabupaten Tegal di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Pemberitahuan mengenai jadwal pelayanan samsat Kabupaten Tegal selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.  

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal tutup pelayanan samsat induk dan samsat keliling Kabupaten Tegal di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto menuturkan, pelayanan samsat Slawi atau Kabupaten Tegal tutup saat perayaan Nataru.

Namun tetap ada hari dimana samsat membuka pelayanan.

Pada perayaan Natal Samsat tutup dua hari yaitu Kamis (24/12/2020) dan Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Pemkab Tegal Beri Bantuan Laptop ke 11 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Indraprasta Semarang, 1 Pemotor Meninggal usai Tabrak Pohon

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Kamis 24 Desember 2020, Hanya di Gedung PMI

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Kamis 24 Desember 2020

Sedangkan tanggal 26,27,28,29, dan 30 Desember 2020 pelayanan tetap buka.

Kemudian pada perayaan tahun baru 2021 Samsat tutup selama tiga hari, mulai Kamis (31/12/2020) hingga Sabtu (2/1/2021).

Sedangkan Senin (4/1/2021) pelayanan samsat kembali dibuka.

"Saya sampaikan, bagi kendaraan yang jatuh temponya tanggal 24-25 Desember apabila dibayarkan tanggal 26 Desember tidak dikenakan denda. Begitu juga kendaraan yang jatuh temponya tanggal 31 Desember dan 2 Januari, apabila dibayarkan tanggal 4 Januari tidak dikenakan denda," ungkap Tonny, pada Tribunjateng.com, Kamis (24/12/2020).

Pada kesempatan ini, Tonny berpesan kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Tegal untuk tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan 3M.

Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. 

Terutama saat berada di area pelayanan samsat, mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal juga masih tinggi.

"Untuk masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tegal tetap jaga protokol kesehatan di setiap mendatangi titik layanan Samsat. Cara ini tentu untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan demi kebaikan bersama," pesan Tonny. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved