Berita Semarang

Polisi Tabrak Tiga Motor Hingga Seorang Pengendara Tewas, Sementara Masih Diperiksa Sebagai Saksi

Seorang polisi bernama Aiptu Imam Chambali menabrak tiga pengendara sepeda motor ketika mengendarai mobil di Jalan Raya Ragunan.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kanan) 

Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Kompleks Kejaksaan.

Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.

“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Habis ditabrak, pandangan mata saya sempat gelap,” ujar Sharif.

Satu orang pemotor tewas
Selain menabrak Sharif, Imam juga menabrak dua orang pengendara motor lainnya, yakni Pingkan Lumintang (30) dan Dian Prasetyo (25).

Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.

 
Sementara itu, Pingkan, yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV, mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.

Para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati usai ditabrak mobil Aiptu Imam.

Baca juga: Saksi Sebut Innova “Terbang” Pindah Jalur Sebelum Tabrak 3 Motor di Pasar Minggu

Seorang saksi mata yang merupakan tukang parkir di sekitar tempat kejadian, Bimbo, menyatakan, Pingkan sempat terpental sejauh satu meter sebab ditabrak oleh mobil Aiptu Imam.

Saat tabrakan terjadi, Bimbo sedang duduk di pintu masuk keluar Bank BNI yang berlokasi dekat dari TKP.

“Saat itu, mobil 'terbang' pindah jalur, almarhum korban perempuan (Pingkan) lewat, ditabrak mobil di jalur lambat, posisinya korban setelah tembok yang ditabrak. Korban terpental sekitar satu meter,” ujar Bimbo saat ditemui Kompas.com di dekat lokasi kejadian, Jumat.

Bimbo mengatakan, Pingkan terpental hingga ke depan tempatnya duduk di depan Bank BNI.

 
Kasus kecelakaan masih diselidiki
Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

Aiptu Imam segera diperiksa oleh pihaknya dengan status sebagai saksi.

“Polisinya (Aiptu Imam) sendiri sekarang sedang kami periksa, makanya ada dari Provost juga terlibat,” ujar Sambodo.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved