Berita Brebes

Viral Video Warga Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes, Polisi Tangkap 14 Orang

Warga Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes, Polisi Tetapkan 14 Tersangka. Saat ini ke-14 orang tersebut masih diperiksa

Istimewa/net
Video viral, sekelompok warga jemput paksa jenazah Covid-19 di RSUD Brebes. 

TRIBUNPANTURA.COM, BREBES - Viral video sekelompok warga melakukan aksi jemput paksa terhadap jenazah pasien Covid-19 di RSUD Brebes.

Berkait perkara ini, Polres Brebes mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Sabtu (26/12/2020) kemarin. 

Video ini viral di media sosial, satu di antaranya di upload oleh akun instagram @ndorobei.

Mereka merusak fasilitas pintu rumah sakit saat menjemput paksa jenazah yang terkonfirmasi Covid-19. 

Dalam video yang beredar di media sosial, warga bersama-sama mendorong pintu kaca hingga rusak.

Baca juga: Fakta Baru Uang Rp94 Juta Berhamburan di Jalan, Polisi: Ada yang Ambil Tas Kecil Berisi Rp30 Juta

Baca juga: Mengapa Kemanjuran Vaksin Sinovac Berbeda-beda pada Tiap Negara?

Baca juga: Pengantin Perempuan Saksikan Akad Nikah Via Aplikasi Zoom, Jalani Isolasi karena Positif Covid-19

Baca juga: Polisi Sebut Rapid Test Antigen di Rest Area Efektif Kurangi Arus Kendaraan yang Masuk Jateng

Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi mengatakan, 14 orang yang diduga terlibat dalam merusak pintu masuk rumah sakit langsung diamankan seusai kejadian. 

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. 

Ia mengatakan, penetapan status terduga sendiri masih menunggu proses pemeriksaan selesai. 

"Betul, mereka yang diamankan diduga merusak pintu RSUD Brebes," kata AKP Agus kepada tribunjateng.com melalui saluran telepon, Minggu (27/12/2020).

Menanggapi penjemputan paksa jenazah Covid-19 tersebut, Wakil Bupati Brebes Narjo mengimbau, masyarakat harus menaati aturan yang ada. 

Ia mengatakan, sudah ada aturan mengenai SOP pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19. 

"Kami minta kepada masyarakat Brebes, kita harus taat pada aturan yang ada. Ada aturan-aturan, imbauan-imbauan, dan jangan berbuat anarkis," katanya. 

Narjo mengatakan, jenazah terkonfirmasi Covid-19 yang dijemput paksa adalah DW (33), warga Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. 

Saat jemput paksa, jenazah langsung dibawa ke rumah. 

Setelah itu, menurut Narjo, pihaknya bersama polres, kodim, dan dinas terkait langsung membawa jenazah kembali ke rumah sakit. 

Keluarga menerima dengan lapang dada dan jenazah dimakamkan sesuai SOP Covid-19.

"Jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemulasaran. Peti jenazah sebelum zuhur sampai makam, disalati lalu dimakamkan," ungkapnya. 

Narjo mengatakan, beberapa fasilitas rumah sakit mengalami kerusakan saat kejadian jemput paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19. 

Kerusakan terjadi pada pintu masuk dan tempat sampah. 

Mengenai pengamanan warga, Narjo menyerahkan sepenuhnya terhadap kepolisian.

"Iya itu urusan polres. Ya serahkan kepada polres," ungkapnya. (fba)

Baca juga: Polisi Temukan Ibu dan 2 Anaknya Jalan Kaki di Tol saat Hujan Deras, Terungkap Ini Penyebabnya

Baca juga: Deretan Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Tahun 2020, Bayi Dibuang di Tempat Sampah Hingga Dikubur

Baca juga: Bocah 12 Tahun Nekat Curi Uang Belasan Juta Rupiah di Hotel, Ngakunya untuk Ngelem dan Main PS

Baca juga: Terbongkar! Seks Sesama Jenis Perawat dan Pasien Isolasi di Wisma Atlet, Isi Chat Viral di Medsos

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved