Berita Tegal

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 30 Desember 2020 Ada di Satu Lokasi

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (30/12/2020).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Tribunpantura.com/Saiful Masum
Ilustrasi masyarakat memanfaatkan layanan Samsat keliling Kabupaten Kendal. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (30/12/2020).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di Satu lokasi. 

Adapun satu lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi. 

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Rabu 30 Desember, Hujan Petir Pada Siang Hingga Sore Hari 

Baca juga: DPRD Jateng Akan Atur Desa Wisata Lebih Optimal untuk Tingkatkan PAD

Baca juga: Ponsel-ponsel yang Tak Bisa Lagi Akses WhatsApp Per 1 Januari 2021, Simak Berikut Daftarnya

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020. Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribunjateng.com, Rabu (28/10/2020) lalu. 

Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan. Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu.

Baca juga: Tembok Pagar SDN 2 Lumeneng Pekalongan Longsor

Baca juga: Tembok Pagar SDN 2 Lumeneng Pekalongan Longsor

Baca juga: Kejati Jawa Tengah Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp 33,927 Miliar Selama 2020

Baca juga: Dikabarkan Positif Covid-19, Wakil Bupati Blora Minta Didoakan

Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19. 

"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya. 

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah. 

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta) 

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved