Berita Slawi

Warga Jembayat Kabupaten Tegal Laporkan Kades yang Diduga Korupsi Dana Desa dan Bantuan Covid-19

Warga Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal melaporkan Kades mereka ke polisi atas dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Warga Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal pada Selasa (5/1/2021) siang mendatangi Polres Tegal untuk mengajukan laporan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat.  

Untuk prosesnya berapa lama, setelah ini laporan disampaikan ke Kasatreskrim, paling selang satu hari langsung didiskusikan dengan tim yang membidangi laporan tersebut. 

"Iya betul, laporan dari warga Desa Jembayat sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti. Prosesnya berapa lama ya belum bisa kami pastikan, karena ini juga sudah mulai ditangani dan selanjutnya didiskusikan. Nanti kami informasikan lagi kelanjutannya seperti apa," ujar Iptu Wahyudi. 

Tambahan informasi, Kepala Desa Jembayat Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal yang dilaporkan oleh warganya sendiri bernama Prima Adam. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved