Berita Jateng

Daftar Lengkap Kabupaten Kota di Jateng Yang Ikut PSBB Jawa Bali, Total Ada 23 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta penambahan daerah yang akan diikutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali selama dua pekan.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menjelaskan data kasus aktif corona di Jateng yang mana ada perbedaan dengan data Satgas Covid-19 Pusat. 

Dalam operasi yusitisi, pihaknya tidak semata-mata ingin menghukum masyarakat.

"Kami ingin bantuan dan dukungan dari masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, dalam surat edaran untuk kepala daerah, Ganjar juga menekankan agar melakukan penguatan protokol kesehatan.

Yakni tiga M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) serta tiga T (tracing, test, treatment).

Pada daerah-daerah yang memerlukan penambahan tenaga kesehatan, Ganjar mengizinkan kepala daerah melakukan penambahan sendiri.

Baca juga: Komnas HAM Nyatakan Tewasnya 4 Anggota FPI Pelanggaran HAM, Namun Rekomendasikan Pengadilan Pidana

Baca juga: Pelacakan Corona di Indonesia Masih Rendah Namun Penambahan Positif Covid-19 Tembus 10 Ribu Sehari

Baca juga: Twitter Ungkap Alasan Mereka Hapus Permanen Akun Donald Trump

Baca juga: Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur, Gisel Hanya Diminta Wajib Lapor Tiap Senin dan Kamis

Caranya yakni bekerjasama dengan organisasi profesi seprti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki) dan lainnya.

"Perekrutan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan sumber anggaran yang ada seperti dari APBD, BLUD, dan pembiayaan mandiri," katanya.

Selain itu, tiap daerah juga diminta agar meningkatkan ketersediaan tempat tidur ICU dan tempat isolasi baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta minimal 30 persen dari ketersediaan saat ini.(mam)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved