Berita Semarang
Remaja 17 Tahun di Yogyakarta Jerat dan Pukuli Mantan Kekasihnya Karena Diputus Cinta
Remaja 17 tahun di Kulon Progo Yogyakarta tega menganiaya mantan kekasihnya sendiri. Ia menjerat dan memukuli mantan pacarnya di sebuah pohon.

TRIBUN-PANTURA.COM, YOGYAKARTA - Remaja 17 tahun di Kulon Progo Yogyakarta tega menganiaya mantan kekasihnya sendiri.
Ia menjerat dan memukuli mantan pacarnya di sebuah pohon karena kesal diputus cinta.
Ia menggunakan jerat tali yang terikat pada dua pohon untuk menghalangi jalan si mantan itu, lantas memukuli, dan meninggalkan begitu saja.
Korban perempuan berinisial N (17) warga Senden, Kalurahan (desa) Sidorejo, Kapanewon (kecamatan) Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Lihat Kunci Masih Menancap, ASH Nekat Mencuri Sepeda Motor di Ajibarang
Baca juga: 5 Lowongan Kerja BUMN Januari 2021 untu S1 dan D4, Simak Persyaratannya
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri yang Diusulkan Presiden Jokowi
Baca juga: Sungai Ranu Purbalingga Meluap, Puluhan Rumah Terendam Banjir Hingga Satu Meter
Polisi menangkap pelaku berinisial IU asal Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur.
IU tak bisa bisa mengelak ketika polisi menunjukkan semua bukti pada dirinya.
“Terduga pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry melalui pesan singkat, Rabu (13/1/2021).
Semua berawal dari laporan N yang mengalami penganiayaan di jalan masuk menuju rumahnya.
Saat itu ia pulang mengendara motor habis menghadiri acara hadroh di Pondok Pesantren Raudhatul Anwar, Pedukuhan Senden, Senin (11/1/2021), pukul 23.00 WIB.
N mendadak menghentikan motor ketika melihat ada seutas tali rafia terikat dari pohon ke pohon menghalangi laju motornya.
Lokasinya di jalan gang menuju rumah yang sebenarnya tidak jauh. Tali jerat itu sepanjang lima meter, terbentang setinggi dada orang dewasa. Ketika itu, situasi sepi dan gelap.
Seketika, ada seseorang tak dikenal muncul dari samping kiri. Ia langsung menggebuk N dengan menggunakan kayu secara berulang pada punggung dan kepala bagian belakang.
Pelaku melarikan diri mendengar teriakan N minta tolong. Keluarga dan tetangga segera tiba begitu mendengar teriakan itu.
N, ditemani keluarganya, lantas melapor ke Polsek Lendah Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi datang ke lokasi kejadian dan mengolah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tali rafia sepanjang, kayu yang diduga dipakai untuk menganiaya N dan sepasang sandal jepit warna biru.