PPKM Jawa Tengah

Oknum PNS Berseragam Pemkab Pati Mabuk di Tempat Karaoke saat PPKM, Dijatuhi Sanksi Turun Pangkat

Oknum PNS Berseragam Pemkab Pati Mabuk di Tempat Karaoke saat PPKM, Dijatuhi Sanksi Turun Pangkat

dc-fop.org
Ilustrasi hiburan karaoke 

Selain itu polisi juga mengamankan ratusan botol miras di tempat karaoke tersebut.

Diturunkan pangkatannya

Sementara itu Bupati Pati Haryanto mengatakan jika pihaknya menjatuhkan sanksi penurunan pangkat pada MS selama tiga tahun.

"Sanksinya penurunan pangkat selama tiga tahun. Pangkat terakhirnya II B kami turunkan ke II A," ungkap Haryanto.

Ia kemudian mengingatkan agar seluruh ASN di Pemkab Pati berkaca dengan kasus tersebut yang dianggap mencoreng instansi pemerintahan.

"Kami sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Jangan sekali-kali ikut melanggar, bisa jadi sanksinya akan lebih berat," tegas Haryanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pakai Seragam Dinas, Oknum PNS di Pati Mabuk di Tempat Karaoke yang Nekat Buka Saat PPKM

Baca juga: Innilahi Wainnailahi Rojiun Artis Senior Farida Pasha yang Perankan Mak Lampir Meninggal Dunia

Baca juga: Sudah Meminta Maaf Namun Tetap Dilaporkan ke Polisi, Dokter Richard Lee Laporkan Balik Kartika Putri

Baca juga: Bangunan Pondok Pesantren Ambruk Saat 30 Santri Sedang Beribadah di Dalamnya

Baca juga: Bupati Pekalongan Sebut Ketua Baznas KH Dzukron Meninggal Dunia Positif Covid-19

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved