Berita Pekalongan
Dalam Sehari, Ada 3 Kecelakaan di Ruas Tol Pemalang-Batang
Dalam waktu sehari terjadi kecelakaan lalulintas di ruas tol Pemalang-Batang. Dua kecelakaan terjadi di jalur tol wilayah Kabupaten Pekalongan.
TRIBUN-PANTUR.COM, KAJEN - Dalam waktu sehari terjadi kecelakaan lalulintas di ruas tol Pemalang-Batang.
Dua kecelakaan terjadi di jalur tol wilayah Kabupaten Pekalongan dan satu di wilayah Kabupaten Batang.
Kasi Lalu Lintas PBTR Nuruddin Zakaria mengatakan, kecelakaan pertama merupakan kecelakaan tunggal, terjadi di KM 336+200 Jalur B atau dari Semarang hendak ke Jakarta.
Baca juga: Tahun Ini Pemkab Batang Anggarkan Rp 3,5 Miliar untuk Perbaiki 280 RTLH
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Selasa 19 Januari 2021
Baca juga: Kontrovesri Airlangga Hartarto Positif Covid-19 Tak Pernah Diumumkan, Kini Donasi Plasma Konvalesen
Baca juga: Nakes Penolak Vaksinasi Covid-19 Tak akan Diberi Izin Praktik, Ini Alasannya
Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 08.20 WIB dan masuk wilayah Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni.
Mobil Mitsubishi L300 (pick up) bernomor polisi AA 1861 LN yang dikemudikan Budiono (39), warga Desa Trayu RT 2 RW 2, Singorojo, Kabupaten Kendal.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Kecelakaan terjadi pada waktu pagi hari saat cuaca hujan dengan kondisi arus lalu lintas landai, dan alinyemen jalan menikung kanan dan mendatar. Kendaraan Pick Up mengalami selip ban akibat permukaan jalan terdapat aliran air akibat dari hujan turun, sehingga pengemudi hilang kendali dan menabrak median beton."
"Dari kejadian tersebut secara teknis kondisi jalan baik tidak ada kerusakan (lubang/rutting) dan kecelakaan murni karena faktor kendaraan yang mengalami selip ban. Selama periode 2021 lokasi KM 336+200 jalur B nihil kejadian kecelakaan disimpulkan bukan termasuk titik blackspot," kata Zakaria saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (18/1/2021).
Kecelakaan kedua, terjadi di KM 344+200 Jalur B, atau masuk wilayah Kabupaten Batang. Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 11.55 WIB.
Sebuah mobil Honda CRV bernomor polisi B 2284 KBJ yang dikemudikan Slamet (53), warga Kapuk RT 08/12 Cengkareng Jakarta Barat, tergelincir dan masuk ke Right of Way (ROW).
Menurutnya, pengemudi diduga kurang antisipasi dan hilang kendali.
Dari kejadian tersebut secara teknis kondisi jalan baik tidak ada kerusakan dan kecelakaan itu murni karena pengemudi kurang antisipasi mengendalikan laju kendaraan saat kondisi hujan turun.
"Bagian depan kendaraan ini rusak berat. Tidak ada korban jiwa."
"Selama periode 2021, lokasi KM 344+200 jalur B nihil kejadian kecelakaan dan disimpulkan bukan termasuk titik blackspot," ujarnya.
Zakaria mengungkapkan, untuk kecelakaan ketiga terjadi di KM 328 Jalur A atau masuk wilayah Desa Purwodadi Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
Kecelakaan terjadi pada pukul 12.50 WIB dan melibatkan mobil Honda CRV bernomor polisi K 1203 DC.