Penanganan Corona

Ini Syarat Donor Plasma Konvalesen yang Dapat Picu Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Tinggi

Ini Syarat Donor Plasma Konvalesen yang Dapat Pertinggi Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19

Istimewa
Sekretaris Jendral Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said (kiri) saat bertemu Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, pada Februari 2020 silam. Sudirman Said dan Ganar mengajak penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesen guna mempercepat penyembuhan pasien corona. 

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Palang Merah Indonesia (PMI) mengajak penyintas Covid-19 atau orang yang sudah sembuh dan dinyatakan negatif covid agar menjadi pendonor plasma konvalesen.

PMI akan membantu memfasilitasi penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma.

Sekretaris Jendral Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said, mengatakan Wakil Presiden KH Maruf Amin bersama dengan Ketua Umum PMI HM Jusuf Kalla, telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen.

Baca juga: Kontrovesri Airlangga Hartarto Positif Covid-19 Tak Pernah Diumumkan, Kini Donasi Plasma Konvalesen

Baca juga: Jenazah Kapten Didik Pilot Nam Air Korban Sriwijaya Air SJ 182 akan Dimakamkan di Pekalongan

Baca juga: Tempat Karaoke Alaska Kendal Disegel Satgas Covid-19 karena Langgar PPKM, Pengunjung Juga Didenda

Baca juga: Plasma Darah Penyintas Covid-19 Percepat Penyembuhan, Ganjar Ajak Masyarakat Berdonor Darah

"Dengan gerakan ini, PMI mengajak para penyintas Covid- 19 yang memenuhi syarat syarat kesehatan, untuk menjadi donor plasma," kata Sudirman Said kepada Tribun Jateng, Selasa (19/1/2021).

Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian, donor plasma konvalensen dapat meningkatkan potensi kesembuhan pasien.

95 persen penerima donor plasma diklaim mengalami kesembuhan.

"Terapi plasma konvalesen menjadi harapan bagi kesembuhan pasien Covid-19."

"Dari terapi ini tingkat kesembuhannya dapat dikatakan 95 persen."

"Karena itu, PMI akan memaksimalkan penghimpunan plasma konvalesens yang diambil dari penyintas Covid-19," katanya.

Saat ini Unit Donor Darah (UDD) PMI sudah berupaya menghimpun plasma konvalesen untuk menekan angka kematian akibat Covid-19.

Sedikitnya 2.100 kantong plasma konvalesens dihimpun dan didistribusikan PMI ke ratusan rumah sakit COVID-19.

Pelayanan program ini akan ditingkatkan.

Selain itu, katanya, pasien bisa mencari donor plasma konvalesen sendiri. Selanjutnya, nanti akan dibantu UDD PMI.

Meskipun demikian, tidak semua penyintas bisa mendonorkan plasma. Ada persyaratan inklusi. 

Dilansir dari informasi UDD PMI, ada 15 kriteria untuk memenuhi syarat donor plasma konvalesen, yakni:

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved