Vaksinasi Corona

Setelah Getol Tolak Program Vaksinansi Covid-19, Anggota DPR Ribka Tjiptaning Dirotasi ke Komiai VII

Ribka Ciptaning anggota DPR RI komisi IX dari Fraksi PDIP beberapa hari lalu ramai diberitakan karena menolak Vaksinasi Covid-19.

Editor: Rival Almanaf
zoom-inlihat foto Setelah Getol Tolak Program Vaksinansi Covid-19, Anggota DPR Ribka Tjiptaning Dirotasi ke Komiai VII
Istimewa
Ribka Ciptaning

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Ribka Ciptaning anggota DPR RI komisi IX dari Fraksi PDIP beberapa hari lalu ramai diberitakan karena menolak Vaksinasi Covid-19.

Kini, ia resmi dirotasi oleh partainya ke komisi VII yang membidangi Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup.

Artinya ia tidak lagi berada di komisi yang berkonsentrasi di kebijakan kesehatan.

Padahal sebelumnya ia sangat vocal menolak program vaksinasi covid-19.

Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan 3 Ton Salak Terguling di Kejobong Purbalingga

Baca juga: Akses Penghubung Desa di Kecamatan Watukumpul Pemalang Amblas, Warga Terpaksa Memutar Lebih Jauh

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Kenaikan Rp 8.000 Berikut Daftar Lengkapnya

Baca juga: Beredar Imbauan Masyarakat Tinggalkan Mamuju Sulbar Sebelum Gempa yang Lebih Besar, Ternyata Hoaks

Hal itu disampaikan saat rapat Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan pada Selasa (12/1/2021).

Ribka mengingatkan kepada pemerintah agar pengadaan vaksin Covid-19 tidak dikomersialisasikan.

Ia menegaskan, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

"Saya cuma mengingatkan nih, kepada menteri, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Tidak boleh, mau alasan apa saja tidak boleh," kata Ribka.

Ribka sendiri masih meragukan kualitas dan keamanan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Tanah Air.

Sejauh ini, vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac. MUI juga sudah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin tersebut.

"Saya tetap tidak mau divaksin. Mau sampai yang 63 tahun bisa divaksin, misalnya pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi lima juta, mending saya bayar," ujar Ribka.

Selain Ribka Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) di DPR juga melakukan rotasi atau perubahan penugasan terhadap sejumlah anggota DPR RI periode 2019-2024.

Perubahan penugasan tersebut berdasarkan Surat Fraksi PDIP DPR Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022 tertanggal 18 Januari 2021 yang diterima, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Innalilahi Wainnailahi Rojiun, Aktor Pemeran Ali Topan Anak Jalanan Meninggal Dunia

Baca juga: Selasa 19 Januari, Gunung Merapi Kembali Luncurkan Guguran Awan Panas Wedhus Gembel Sejauh 1,8 KM

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Selasa 19 Januari 2021

Baca juga: Diguyur Hujan Seharian, Semua Kecamatan di Kota Pekalongan Terendam Banjir

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

"Benar (ada rotasi)," ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi SP, seperti dikutip dari Kompas.com.

Johan menjadi salah satu anggota fraksi yang turut dirotasi. Mantan Juru Bicara Kepresidenan itu dirotasi dari anggota Komisi II ke Komisi III.

Selain itu, ada pula nama Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus yang dirotasi menjadi anggota Komisi II. Lalu Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III dan Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved