Berita Kriminal

Cabuli Santriwati Berusia 12 Tahun, Pengasuh Ponpes di Lampung Ditangkap Polisi

Cabuli Santriwati Berusia 12 Tahun, Pengasuh Ponpes di Lampung Ditangkap Polisi. Kali Pertama Ketahuan kerena Kepergok warga

Istimewa/net
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

"Pelaku HY telah kami amankan Senin, 18 Januari 2021 pukul 22.30 WIB di rumahnya," ujar Atang.

Pelaku diamankan dua jam setelah orangtua korban melapor ke Polsek Pringsewu Kota. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gadis Santri di Pringsewu Mengaku Berkali-kali Dicabuli Gurunya

Baca juga: Fikih Nusantara Antar Kiai Afif Peroleh Penganugerahan Doktor Honoris Causa dari UIN Semarang

Baca juga: 12 Jam Terombang-ambing di Lautan, 6 ABK Penarik Tongkang yang Hilang di Pemalang Ditemukan

Baca juga: Akses Jalan Menuju Bandara Ngloram Rusaa Parah, Ini Kata Dinas PUPR Blora

Baca juga: Kronologi Hilangnya 6 ABK Penarik Tongkang di Perairan Pemalang: Sekoci Darurat Disapu Ombak

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved