Berita Kriminal
Cabuli Santriwati Berusia 12 Tahun, Pengasuh Ponpes di Lampung Ditangkap Polisi
Cabuli Santriwati Berusia 12 Tahun, Pengasuh Ponpes di Lampung Ditangkap Polisi. Kali Pertama Ketahuan kerena Kepergok warga
Editor:
yayan isro roziki
"Pelaku HY telah kami amankan Senin, 18 Januari 2021 pukul 22.30 WIB di rumahnya," ujar Atang.
Pelaku diamankan dua jam setelah orangtua korban melapor ke Polsek Pringsewu Kota. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gadis Santri di Pringsewu Mengaku Berkali-kali Dicabuli Gurunya
Baca juga: Fikih Nusantara Antar Kiai Afif Peroleh Penganugerahan Doktor Honoris Causa dari UIN Semarang
Baca juga: 12 Jam Terombang-ambing di Lautan, 6 ABK Penarik Tongkang yang Hilang di Pemalang Ditemukan
Baca juga: Akses Jalan Menuju Bandara Ngloram Rusaa Parah, Ini Kata Dinas PUPR Blora
Baca juga: Kronologi Hilangnya 6 ABK Penarik Tongkang di Perairan Pemalang: Sekoci Darurat Disapu Ombak