Berita Kriminal
Ucapan: 'Tumben Kok Ganteng Kali, Mau ke Mana?', Antar Kematian Susianto di Tangan Teman Kos
Ucapan: 'Tumben Kok Ganteng Kali, Mau ke Mana?', Antar Kematian Susianto di Tangan Teman Kos
TRIBUNPANTURA.COM - Gara-gara ucapan: 'tumben ganteng kali, mau ke mana?' seorang pria bernama Susiato alias Yanto tewas di tangan teman satu kosnya, KS alias Kuna alias Bai (45).
Nama terakhir, warga Sumatera Utara itu membacok Susiato menggunakan parang.
Pembunuhan ini dipicu karena pelaku tersinggung saat dibilang ganteng oleh korban.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Covid-19, Diduga Tertular saat Makan Bersama, Imbau Hindari Ini
Baca juga: Setelah Vaksin Tak Kebal Covid-19, Tetap Bisa Terinfeksi Corona, Begini Penjelasan Dokter
Baca juga: SMP Negeri I Kota Tegal Jadi Pemenang Inovasi Pelayanan Publik 2020
Baca juga: Pimpinan TNI-Polri Sambangi Abu Bakar Baasyir di Ponpes Al Mukmin Ngruki: Tak Kenal, Tak Sayang
"Korban bilang ke pelaku, ‘Tumben, kok, ganteng kali. Mau ke mana?’ Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ungkap Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/1/2021).
Kejadian ini bermula di sebuah tempat kos di Km 11 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau.
Di tempat itulah, KS dan Susiato menginap.
Pelaku dan korban sama-sama berasal dari Sumatera Utara, tetapi mereka tidak saling mengenal.
Di tempat kos itulah awal mereka bertemu.
Senin (18/1/2021), setelah Susiato menyapa KS dengan sebutan “ganteng”, Susiato dan temannya yang bernama Soni Syah Dalimunthe hendak berangkat bekerja atau berjualan peralatan rumah tangga menuju ke Desa Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Gunar menerangkan, pelaku kemudian membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor.
Korban dibacok di perut
Pembacokan terjadi di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, pelaku langsung membacok korban dan temannya.
“Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," jelas Gunar.
Soni yang dalam keadaan terluka meminta pertolongan kepada pengendara yang sedang melintas.
Dia meminta bantuan untuk membawa Susiato yang terluka parah ke Puskesmas Koto Gasib di Siak.
Namun, dalam perjalanan menuju Puskesmas, nyawa Susiato tidak tertolong.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Siak.
Sementara itu, setelah membacok, pelaku langsung melarikan diri ke arah Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang didapat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, KS ditangkap di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
"Pelaku sempat berusaha untuk melawan, tetapi berhasil kita amankan," ujar Gunar.
Gunar mengatakan, pelau dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana juncto Pasal 338 KUH Pidana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gara-gara Ucapan “Tumben Kok Ganteng Kali”, Nyawa Susiato Melayang
Baca juga: Man United vs Liverpool di Piala FA: Solskjaer Update Skuat Setan Merah, Bek Andalan Siap Main
Baca juga: Diduga Melompat dari Mobil setelah Cekcok dengan Pasangan, Perempuan Ini Tewas di Sungai Pati
Baca juga: Asisten Ajudan Jokowi AKP Syarif Didoakan Kapolri Idham Aziz Jadi Bintang: Tentu Bangga Sekali
Baca juga: Warga Pemalang Tewas Disengat Kawanan Tawon Vespa, Saksi: Kondisinya Bikin Merinding