Berita Kendal

199 Sekolah di Kabupaten Kendal Ajukan Permohonan Pembelajaran Tatap Muka

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal telah menerima 199 proposal pengajuan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Penulis: Saiful Masum | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Suasana pembelajaran tatap muka di SDN 4 Sragen beberapa waktu lalu 

TRIBUN-PANTURA.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal telah menerima 199 proposal pengajuan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Proposal tersebut berisi daftar periksa sekolah yang disusun guna memenuhi pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, 199 proposal yang telah ia terima merupakan pengajuan dari tingkat Paud hingga SMP sederajat.

Rinciannya, 108 proposal dari SD swasta dan negeri, 41 proposal dari SMP, dan 50 proposal dari Paud, TK, dan KB.

Baca juga: Seorang Kakek Selamat Dari Gigitan Hiu saat Snorkeling di Pantai

Baca juga: Witan Sulaeman Main, FK Radnik Surdulica Taklukkan Jawara Liga Georgia 1-0

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang Dini Hari Sebabkan Pengemudi Meninggal, Begini Kronologinya

Baca juga: Mitos dan Fakta Terkait Dampak Masturbasi Bagi Kesehatan, Baca Sebelum Melakukannya

Pihaknya tidak membatasi jumlah proposal yang diajukan sekolah untuk mendukung rencana kegiatan belajar mengajar tatap muka dalam suasana pandemi Covid-19. 

Kata Wahyu, pada prinsipnya, Disdikbud Kendal terus mendorong satuan pendidikan untuk terus menyiapkan sarana dan prasarana KBM tatap muka manakala dibuka kapan saja.

Tentunya dengan memperhatikan situasi perkembangan Covid-19 di Kendal serta kesiapan sekolah itu sendiri.

"Beberapa proposol sudah diajukan kepada kami. Kemudian, dilakukan verifikasi apakah sudah lengkap dengan standarisasi yang berlaku, baru dilakukan visitasi untuk memastikan apakah sesuai apa yang ada di proposal dengan fakta lapangannya," terang Wahyu, Minggu (24/1/2021).

Wahyu menuturkan, isi daftar periksa sekolah yang diajukan sudah ditetapkan sebelumnya dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri terbaru meliputi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Proposal yang telah diajukan harus dilakukan visitasi oleh tim Disdikbud secara bertahap hingga akhir Januari.

Dengan harapan, sekolah yang lolos verifikasi proposal hingga visitasi lapangan akan diajukan ke Satgas Covid-19 Kendal untuk mendapatkan izin melakukan simulasi KBM tatap muka di sekolah pada awal Februari mendatang. 

Bagi sekolah yang tidak lolos, tetap melangsungkan pembelajaran jarak jauh dengan memaksimalkan media internet atau dalam jaringan (daring).

Sementara bagi sekolah yang mendapati siswanya tidak bisa mengikuti pembelajaran daring, bisa menggunakan metode luar jaringan (luring) dengan memberikan tugas tanpa harus tatap muka.

"Kami terus dorong satuan pendidikan agar bersiap manakala Pemerintah Daerah sudah mengizinkan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan," tuturnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Moh Toha memastikan, proses pembelajaran di Kabupaten saat ini masih dilakukan secara jarak jauh. Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan KBM tatap muka bisa diujicobakan kembali mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal tak kunjung melandai. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved