Berita Viral
7 Fakta Video Pasangan Mesum di Halte Senen: Perempuan Dibayar Rp22.000 hingga Pelaku Tak Ditahan
7 Fakta Video Pasangan Mesum di Halte Senen: Perempuan Dibayar Rp22.000 hingga Pelaku Tak Ditahan
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Polisi menangkap MA (21), perempuan yang berbuat mesum di sebuah halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Meski telah sempat diamankan, MA kini tak ditahan oleh pihak kepolisian.
Sementara, pria yang berbuat mesum dengan MA saat ini masih diburu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pasangan Pelaku Video Mesum di Halte Bus Senen, Viral di Medsos: Pak di Hotel Saja
Baca juga: Satgas Tipikor Kejari Tegal Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Alun-alun dan Taman Pancasila
Baca juga: Residivis Pencurian Lintas Provinsi Beraksi di Cepu, Polisi: Bobol Rumah, Curi Tas Hitam
Baca juga: Perempuan Pelaku Video Mesum Halte Bus Senen Mengaku Dibayar Rp22.000, Polisi Periksa Kejiawaannya
Berikut 7 fakta terkait kasus tersebut:

1. Viral di media sosial
Kasus ini ketahuan setelah video mesum itu beredar di media sosial, Jumat (22/1/2021) pagi.
Video yang telah disensor salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.
Disebutkan bahwa aksi mesum itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.
Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.
Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.
"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan di situ," teriak seorang perempuan dalam video itu sambil melintas di depan halte.
Namun, pasangan yang berbuat mesum itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mereka.
2. Diselidiki polisi
Setelah video itu viral, polisi melakukan penyelidikan.
Meski tak ada laporan resmi yang masuk, polisi tetap bergerak karena kasus ini dianggap telah meresahkan masyarakat.