Berita Kudus
Mantan Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Kasus Suap Kepegawaian
Mantan Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Kasus Suap Kepegawaian
Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
www.govtech.com
Ilustrasi mantan Dirut PDAM Kudus, Ayatullah Humaini, berada di dalam penjara.
Atas putusan tersebut, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasehat hukum untuk menggunakan haknya apakah menerima atau mengajukan banding.
"Silakan dipikir-pikir dulu. Ada waktu 7 hari untuk menentukan sikap," pungkas hakim. (nal)
Baca juga: 5 Warga Tewas Hirup Gas Beracun dari Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Madina
Baca juga: Tak Terima Digugat Cerai, Suami Jebak Istri Bawa Sabu Agar Ditangkap Polisi, Malah Begini Nasibnya
Baca juga: Digugat Sri Bintang Pamungkas Rp10 Miliar, BCA Angkat Bicara
Baca juga: Viral, Perempuan Bersepeda Adang Laju Kendaraan di Jalur Pantura Pemalang, Ini Kata Polisi