Berita Semarang
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 27 Januari 2021 Ada di Tiga Lokasi
Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (27/1/2021).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (27/1/2021).
Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi.
Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Kantor Kecamatan Bojong, dan Polsek Margasari.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Baca juga: DPRD Jateng Targetkan Rampungkan 23 Raperda Prioritas pada 2021
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Rabu (27/1/2021), Waspada Hujan Petir Pada Sore Hari
Baca juga: Mantan Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Kasus Suap Kepegawaian
Baca juga: Kabur Setelah Berkelahi dengan Pemilik Rumah, Puncuri Tewas Dikeroyok Warga
Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.
Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).
Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.
Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.
Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.
"Saat ini dua lokasi pelayanan samsat online keliling yang sebelumnya ditutup sekarang sudah mulai aktif lagi, yaitu di Kantor Kecamatan Bojong dan Polsek Margasari. Kami tetap menyesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 apakah aman atau tidak," jelas Tonny, saat ditemui Tribun-Pantura.com, Selasa (26/1/2021).
Tambahan informasi, untuk mengurangi resiko kerumunan atau antrean di kantor Samsat mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, masyarakat bisa memanfaatkan pembayaran pajak tahunan di aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole).
Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak mereka dimana pun dan kapan pun.
Baca juga: Digugat Sri Bintang Pamungkas Rp10 Miliar, BCA Angkat Bicara
Baca juga: Hujan Lebat-Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutup Jalan Kajen-Kandangserang, Begini Kondisinya Kini
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Tegal Menyasar 2.967 Tenaga Kesehatan
Bagi masyarakat yang mungkin terlambat dalam pembayaran dan ingin mengecek, bisa memanfaatkan aplikasi tersebut.
"Aplikasi Sakpole bisa didownload di play store dan masyarakat bisa memantau pembayaran pajak mereka kapan pun dan dimana pun. Aplikasi ini sebetulnya sudah lama, tapi kami rasa perlu untuk kembali kami sosialisasikan terutama bagi warga Kabupaten Tegal," ujarnya.
Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah.
Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta)