Berita Regional
Perempuan Pelaku Video Mesum Halte Bus Senen Diduga Hamil karena Perut Buncit, Begini Kata Polisi
Perempuan Pelaku Video Mesum Halte Bus Senen Diduga Hamil karena Perut Buncit, Begini Kata Polisi
Editor:
yayan isro roziki
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diduga Hamil, Polisi akan Periksa Perempuan yang Mesum di Halte
Baca juga: Pria Bersarung Datangi Masjid Blora pada Sepertiga Malam, Bukan Tahajud Malah Curi Kotak Amal
Baca juga: Cukai Rokok 2020 Naik Tinggi, Peredaran Rokok Ilegal Meningkat, Kata Sri Mulyani: Ini Bagus . . .
Baca juga: Inter vs Milan: Kartu Merah Ibrahimovic Kacaukan Derby Milano, Gegara Singgung Sihir Afrika
Baca juga: Rayo Vallecano vs Barcelona: Messi Kembali Masuk Skuat, Ronald Koeman Antusias