Berita Regional

Perempuan Pelaku Video Mesum Halte Bus Senen Diduga Hamil karena Perut Buncit, Begini Kata Polisi

Perempuan Pelaku Video Mesum Halte Bus Senen Diduga Hamil karena Perut Buncit, Begini Kata Polisi

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). 

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diduga Hamil, Polisi akan Periksa Perempuan yang Mesum di Halte

Baca juga: Pria Bersarung Datangi Masjid Blora pada Sepertiga Malam, Bukan Tahajud Malah Curi Kotak Amal

Baca juga: Cukai Rokok 2020 Naik Tinggi, Peredaran Rokok Ilegal Meningkat, Kata Sri Mulyani: Ini Bagus . . .

Baca juga: Inter vs Milan: Kartu Merah Ibrahimovic Kacaukan Derby Milano, Gegara Singgung Sihir Afrika

Baca juga: Rayo Vallecano vs Barcelona: Messi Kembali Masuk Skuat, Ronald Koeman Antusias

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved