Berita Tegal
RSUD Kardinah Tegal Kini Punya Layanan Rawat Inap Jiwa dan Kemoterapi, Dedy Yon: Bisa Jadi Rujukan
RSUD Kardinah Tegal Kini Punya Layanan Rawat Inap Jiwa dan Kemoterapi, Dedy Yon: Bisa Jadi Rujukan
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - RSUD Kardinah Kota Tegal kini melayani rawat inap bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pasien kemoterapi.
Ada sejumlah 23 bangsal atau tempat tidur yang disediakan.
Selain itu juga telah disiapkan tenaga kesehatan khusus dan berbagai fasilitas pendukung dalam masa penyembuhan.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Tegal Baru 33 Persen
Baca juga: Inter vs Milan: Kartu Merah Ibrahimovic Kacaukan Derby Milano, Gegara Singgung Sihir Afrika
Baca juga: Pria Bersarung Datangi Masjid Blora pada Sepertiga Malam, Bukan Tahajud Malah Curi Kotak Amal
Baca juga: Lintasi Jalan Menikung di Pemakaman Tugurejo, Truk Muatan Triplek Terguling saat Hujan Deras
Dua layanan tersebut secara langsung diresmikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di RSUD Kardinah Kota Tegal, Rabu (27/1/2021).
Plt Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Hery Susanto mengatakan, dua layanan tersebut hadir merespon tingginya angka orang gangguan jiwa dan orang berpenyakit kanker di Indonesia.
Tingginya angka prevalensi dari dua penyakit tersebut, maka perlu adanya pelayanan yang lengkap.
"Tujuannya memberikan pelayanan orang dengan gangguan jiwa yang mengutamakan pemulihan. Juga memberikan kemoterapi pada kanker yang cepat dan mudah," katanya.
Hery menjelaskan, dua layanan tersebut bisa dinikmati oleh pasien umum dan pasien BPJS.
Bagi pasien BPJS Kesehatan, maka pihaknya keluarga bisa mengurus semua persyaratan.
"Saya berharap dua layanan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya," ungkapnya.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap, layanan rawat inap bagi ODGJ bisa menjadi solusi khususnya bagi masyarakat pedesaan.
Masyarakat tidak perlu bingung saat akan mengobati keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
Layanan tersebut juga menjadi upaya agar tidak ada pemasungan bagi ODGJ.
Dedy Yon mengatakan, masyarakat yang tidak mampu tidak perlu khawatir untuk biaya.
Karena layanan tersebut bisa dilakukan dengan BPJS.