Berita Jakarta

Wanita yang Mesum di Halte Pasar Senen, Mengaku Dapat Imbalan Rokok

Polisi mengamankan perempuan berinisial MA (21) yang diduga melakukan aksi mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Editor: Rival Almanaf
Tangkap Layar Instagram @Info_Jakartapusat
Video asusila sepasang kekasih di sebuah halte pinggir Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat bikin geger. 

Meski menerima bayaran, Ewo memastikan perempuan itu tak berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK.

Ewo menyebutkan, MA saat ini tidak bekerja atau pengangguran. Ia merupakan warga Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Jalani tes kejiwaan

Pada Selasa pukul 12.30 WIB, MA menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal tersebut dilakukan lantaran, menurut pihak kepolisian, MA memberikan jawaban yang berubah-ubah selama proses pemeriksaan.

Dilaporkan Tribun Jakarta, MA mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polsek Senen selama menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Rencananya, pelaku bakal dipantau kondisi kejiwaannya selama 10 hari ke depan.

Apabila dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa, MA akan terjerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Sebelumnya diberitakan, aksi mesum yang melibatkan MA disaksikan oleh banyak pengendara yang melewati Halte Senen tersebut.

Salah seorang pengendara sepeda motor diketahui merekam aksi asusila itu.

Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan di situ," teriak seorang perempuan dalam video tersebut sembari melintas di depan halte.

Video kemudian beredar luas di media sosial, termasuk diunggal akun @info_jakartapusat pada Jumat (22/1/2021) pagi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved