Berita Jateng
Hanya dalam 2 Minggu, Tiga TKW Asal Jateng Meninggal Dunia di Hongkong
Hanya dalam 2 Minggu, Tiga TKW Asal Jateng Meninggal Dunia di Hongkong, Judy Ungkap Penyebabnya
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Selama dua pekan terakhir ini terdapat tiga tenaga kerja wanita (TKW) asal Jawa Tengah yang bekerja di Hongkong meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Sri Martuti kepada Tribunpantura.com, Kamis (28/1/2021).
Perempuan yang aktif di organisasi yang menangani masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini menerangkan, penyebab kematian mereka bermacam-macam.
Baca juga: Viral Surat Keberatannya kepada Youtuber Panen Hujatan di Medsos, Eiger: Kami Minta Maaf
Baca juga: Diduga Depresi Sering Gagal Pelajari Ilmu Gaib, Pria di Pekalongan Gantung Diri di Kamar
Baca juga: Tottenham vs Liverpool: Rekor Suram Moruinho Lawan Klopp, Hanya Menang 2 Kali dalam 12 Pertemuan
Baca juga: Profil Wismoyo Arismunandar, Ipar Tien Soeharto, Dimakamkan Sekomplek dengan Presiden ke-2 RI
"Restiani TKW asal Desa Sawangan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap terjatuh dari balkon saat membersihkan jendela."
"Isti TKW asal Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap karena powerbank meledak."
"Yang terbaru Suriyah asal Desa Lemberang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas penyebab kematiannya masih diinvestigasi," kata Judy, panggilan akrab Sri Martuti.
Dia menambahkan, Buruh Migran Indonesia (BMI) tersebut sudah dikebumikan di kampung halamannya di Cilacap.
Sementara Isti dan Suriyah meninggal di hari yang sama, yaitu Rabu (27/1/2021).
Saat ini kedua jenazah masih berada di Hongkong dan rencananya akan dipulangkan ke asal daerah masing-masing.
Judy menyesalkan TKW yang mengalami kecelakaan kerja hingga berujung kematian.
Kejadian seperti itu, kata dia, terjadi berkali-kali.
Menurut Judy, faktor TKW meninggal banyak, tetapi yang paling banyak karena kecelakaan kerja dan kelelahan.
"Dari Labour Departmen Hongkong sudah mengeluarkan peraturan bahwa semua pekerja asing dilarang membersihkan jendela luar."
"Dilarang bekerja di alamat yang tidak tercantum di kontrak kerja."
"Tetapi majikan majikan memanfaatkan PMI yang tidak berani bantah (majikan) atau speak up."
"Banyak sekali PMI yang disuruh kerja di kantor majikan, di rumah saudaranya, kakanya, neneknya.
"Ada yang dibayar. Tapi lebih banyak tidak dibayar. Ibarat di Hongkong, PMI itu bekerja di luar pintu rumah majikan tidak boleh," beber perempuan asal Cilacap itu.
Judy menyayangkan banyak TKW yang tidak berani menolak perintah majikan yang tidak sesuai kontrak kerja. Hal itu sangat merugikan PMI.
Dia membandingkan dengan tenaga kerja asal Filipina.
Kendati secara nilai dagang antara tenaga kerja Filipina dan tenaga kerja Indonesia bersaing, orang Filipina berani menolak perintah kerja yang tidak terdapat di kontrak kerja.
Terutama perintah kerja yang membahayakan bagi diri sendiri.
"Teman-teman PMI tahu aturan itu. Mereka baru datang ke Hongkong, sebelum masuk ke majikan, mereka masuk program KJRI."
"Mereka dikasih tahu hak mereka, apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan, dan panduan bekerja di Hongkong."
"Tetapi terkadang teman-teman takut. Mereka takut dipecat majikan, mereka memilih diam," ujarnya.
Menurut Judy, kasus pemecatan secara sepihak yang dilakukan majikan memang banyak. Tapi itu tidak terjadi jika mereka berani lapor ke KJRI.
Karena, ketika majikan itu diketahui memperkerjakan tenaga kerja asing tidak sesuai aturan, maka majikan tersebut akan kena blacklist tidak boleh lagi memperkerjakan tenaga kerja asing.
Hal yang juga terjadi di kasus pemecatan. Majikan juga akan kena sanksi jika melakukan pemecatan pada pekerja yang sedang dalam kondisi sakit.
Judy meminta TKW di Hongkong berani berkata tidak untuk pekerjaan yang membahayakan dirinya.
Juga menyadari hak-haknya sebagai pekerja.
Sehingga kematian TKW yang disebabkan kecelakaan kerja atau kelelahan tidam terulang lagi.(yun)
Baca juga: Kalah Telak di Pilkada Solo, Tikus Pithi Bidik Pilgub Jateng 2023: Kami Dapat Banyak Pelajaran
Baca juga: Update Covid-19 Pemalang: Bertambah 68 Kasus Terkonfirmasi, Total 3.319 Kasus Positif Corona
Baca juga: Polrestabes Semarang Berduka, Aiptu Janadi Meninggal Dunia, AKBP Indra: Kena Serangan Jantung
Baca juga: Ganjar Suntik Kedua Vaksin Covid-19, Kenapa Baju Adat Melayu Khas Riau yang Dipakai Jadi Perhatian?