Berita Seleb
Fans Pembakar Alphard Via Vallen Dihukum 6 Tahun Penjara, 2 Kali Lipat dari Tuntutan Jaksa
Fans Pembakar Alphard Via Vallen Dihukum 6 Tahun Penjara, 2 Kali Lipat dari Tuntutan Jaksa
Editor:
yayan isro roziki
KOMPAS.com/IRA GITA
Via Vallen saat ditemui di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pembakar Mobil Alphard Via Vallen Divonis 6 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
Baca juga: Polisi Tolak Laporan Pendukung Rizieq Terhadap Nikita Mirzani, Ini Alasannya
Baca juga: Ari Lasso Happy Dapat Ucapan Ultah dari Legenda Liverpool John Barnes: Kayak Mimpi Rasanya
Baca juga: Innilahi Wainnailahi Rojiun Artis Senior Farida Pasha yang Perankan Mak Lampir Meninggal Dunia
Baca juga: Bakul Tempe Mendoan di Kebumen Wajahnya Disebut Mirip Syahrini, Akui Ingin Ketemu Istri Reino Barack