Berita Seleb

Fans Pembakar Alphard Via Vallen Dihukum 6 Tahun Penjara, 2 Kali Lipat dari Tuntutan Jaksa

Fans Pembakar Alphard Via Vallen Dihukum 6 Tahun Penjara, 2 Kali Lipat dari Tuntutan Jaksa

KOMPAS.com/IRA GITA
Via Vallen saat ditemui di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pembakar Mobil Alphard Via Vallen Divonis 6 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Baca juga: Polisi Tolak Laporan Pendukung Rizieq Terhadap Nikita Mirzani, Ini Alasannya

Baca juga: Ari Lasso Happy Dapat Ucapan Ultah dari Legenda Liverpool John Barnes: Kayak Mimpi Rasanya

Baca juga: Innilahi Wainnailahi Rojiun Artis Senior Farida Pasha yang Perankan Mak Lampir Meninggal Dunia

Baca juga: Bakul Tempe Mendoan di Kebumen Wajahnya Disebut Mirip Syahrini, Akui Ingin Ketemu Istri Reino Barack

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved