Berita Slawi

Haris Masih Tunggu Surat Edaran Bupati Tegal Terkait Penutupan Objek Wisata

Gerakan Jateng di Rumah Saja rencananya akan berlangsung serentak selama dua hari pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021) yang akan datang. 

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/DESTA LEILA KARTIKA
Kasi Pengembangan SDM Kemitraan dan Kelembagaan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tegal, Abdul Haris, saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2021). 

"Kita pilih opsi menutup tempat-tempat wisata dan operasi yustisi digencarkan. Pasar tetap buka, nantinya disiapkan posko yang diisi petugas gabungan untuk berpatroli rutin ke dalam pasar, guna mengingatkan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli," ungkap Joko. 

Joko juga meminta, gerakan Jateng dirumah saja harus disosialisasikan secara masif dan terjadwal mulai saat ini. 

Tetapi ia juga mengingatkan, pelaksanaan gerakan ini harus disesuaikan dengan kearifan lokal. 

"Pada intinya kami sepakat dengan gerakan dari pemprov Jateng," tegas Joko. 

Menyikapi perintah penutupan tempat wisata, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tegal, Saidno mengatakan, pihaknya siap melaksanakan keputusan tersebut. 

Walau pernah beberapa kali dilakukan penutupan di sektor wisata, Saidno tetap meminta dilakukan sosialisasi kepada pelaku usaha pariwisata. 

Hal tersebut harus dilakukan karena biasanya mereka mengandalkan penghasilan saat akhir pekan.

"Kami siap menjalankan keputusan tersebut dan akan segera menginformasikan kepada pelaku pariwisata. Sebetulnya kalau penutupan wisata kami sudah beberapa kali melaksanakan seperti objek wisata Guci beberapa waktu lalu. Intinya kami siap mendukung karena demi kebaikan bersama, menekan penyebaran Covid-19 di Jateng," tandasnya. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved