Berita Jateng

169 Tenaga Honorer di Kebumen Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Sebanyak 169 pegawai honorer di Lingkungan Pemkab Kebumen menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
IST
Penyerahan SK P3K oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen Rabu (3/2/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, KEBUMEN - Sebanyak 169 pegawai honorer di Lingkungan Pemkab Kebumen menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Mereka terdiri dari tenaga pendidik/guru sebanyak 66 orang, penyuluh pertanian sebanyak 90 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 13 orang.

SK P3K tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen Rabu (3/2/2021). 

Bupati Kebumen mengajak para Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, agar memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Mereka juga diminta untuk segera menyesuaikan diri. 

"Sekaligus meneguhkan komitmen terbaik sebagai sarana pengabdian bagi masyarakat sesuai bidang disiplin ilmu masing-masing,’’ ujar Bupati, Rabu (3/2/2021). 

Bupati mengatakan, P3K setiap tahun akan diperpanjang sampai satu tahun sebelum pensiun.

Tetapi perpanjangan kontrak itu juga akan dievaluasi dari dinas masing masing dengan mempertimbangkan kinerjanya. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen Asep Nurdiana menyampaikan, pengangkatan ini diawali dengan proses perekrutan yang dilaksanakan tahun 2018 lalu oleh pemerintah pusat.

Dari proses tersebut, sebanyak 170 orang pegawai dinyatakan lulus, namun 1 orang batal diangkat menjadi pegawai P3K dikarenakan masuk masa pensiun.

‘’Pegawai P3K usia tertua 58 tahun, dan yang termuda berusia 28 tahun’ ’jelasnya. (aqy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved