Berita Nasional

Cerita Warga Amerika Serikat Jadi Bupati Terpiih Sabu Raijua, KPU Bersikukuh Orient Riwu Kore WNI

Cerita Warga Amerika Serikat Jadi Bupati Terpiih Sabu Raijua, KPU Bersikukuh Orient Riwu Kore WNI

Akun Facebook Orientriwukore via Kompas TV
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat. 

TRIBUNPANTURA.COM, KUPANG - Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat (AS). 

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Riwu Kore, sejak 1 Februari 2021.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bersikukuh bahwa bupati terpilih Sabu Raijua, Orien P Riwu Kore, merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang sah.

Jateng di Rumah Saja, Satgas Covid-19 Gencarkan Operasi Yustisi: Pastikan Masyarakat Patuh

Mantan Stafsus Jokowi dan Karni Ilyas Terseret Mafia Tanah di Labuan Bajo, Bupati dan WNA Tersangka

Cerita Dua Balita Kakak-Adik Tewas Jatuh di Septic Tank saat Orangtua Bersih-bersih Rumah

Sudah Ditetapkan Sebagai Bupati Blora Terpilih, Pelantikan Arief Rohman Belum Jelas, Ini Sebabnya

Informasi perihal kewarganegaraan Orient Riwu Kore itu disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Yudi menuturkan, pada Januari 2021, pihaknya menyurati Kedubes Amerika untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta."

"Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia.

Balasan surat dari Kedubes Amerika tersebut ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi: "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)".

Yudi menyebutkan, Bawaslu sudah mewanti-wanti KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.

Serahkan KTP Indonesia saat mendaftar

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan Bawaslu tersebut.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase. Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved