Berita Regional
Satpol PP Tusuk dan Hajar Pengamen Angklung, Marah karena Setoran Duit Kurang Rp10.000
Satpol PP Tusuk dan Hajar Pengamen Angklung Jalanan, Marah karena Setoran Duit Kurang Rp10.000
Anggota Satpol PP tusuk dan pukuli pengamen hingga babak belur. Musababnya, oknum Satpol PP Subang itu marah karena setoran duit pengamen tersebut dinilai kurang.
TRIBUNPANTURA.COM, SUBANG - Dua orang pengamen di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinatta Subang, ditusuk oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang, Selasa (2/2/2021).
Korban yang merupakan pengamen angklung yang biasa mangkal di lampu merah perempatan Sinta tersebut diketahui bernama Udung (40) mengalami pendarahan akibat ditusuk di bagian perut.
Sementara, satu korban lagi, Ilham Yusril (19), dianiaya dengan cara dipukuli para oknum anggota Satpol PP tersebut.
• Cerita Warga Amerika Serikat Jadi Bupati Terpiih Sabu Raijua, KPU Bersikukuh Orient Riwu Kore WNI
• Cerita Dua Balita Kakak-Adik Tewas Jatuh di Septic Tank saat Orangtua Bersih-bersih Rumah
• Batang Zona Orange, Wihaji: Sekolah Tatap Muka Jangan Dulu Dilaksanakan
• Jenazah Alif Ditemukan 15 Km dari Tempatnya Tercebur, Korban Hanyut Sungai Sengkarang Pekalongan
Kedua korban diketahui sedang menjalani perawatan dirumah sakit PTPN VIII Subang.
Teman korban, Kandar Iskandar (19) yang saat itu bersama korban mengatakan, awalnya dua orang oknum anggota Satpol PP, meminta uang kepada para pengamen, termasuk tim angklung mereka.
Namun para pengamen tersebut tidak langsung memberikan uang.
"Kami gak langsung kasih soalnya belum dapat uang," kata Kandar.
Masih dituturkan kandar, saat itu sedang sepi, belum ada hasil mengamen.
"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh dianya malah maksa. Akhirnya kami kasih uang Rp10 ribu."
"Satpol PP itu marah minta ditambah," ujarnya ketika diwawancara awak media.
"Dia mintanya Rp20 ribu, tapi kan emang belum dapat uang," ucap Kandar.
Dirinya mengatakan, oknum anggota Satpol PP tersebut kerap kali meminta jatah uang kepada para pengamen
"Itu setiap harinya mereka minta, biasanya memang RP10 ribu." pungkasnya.
Secara terpisah, Ilham Yusril (19) yang merupakan korban pengeroyokan menjelaskan.
Setelah mengalami pemerasan tersebut, para pengamen lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor Satpol PP.