Berita Jateng

Pria Ini Sempatkan Ngopi di Ruang Tamu Setelah Bunuh Istrinya

Rekontruksi kasus pembuhunan yang melibatkan suami istri di Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung menguak fakta mengejutkan.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Tersangka Zaini (41) memperagakan adegan ngopi di ruang tamu untuk menenangkan diri setelah membunuh istrinha Nur Khalimah.(TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN). 

TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - Rekontruksi kasus pembuhunan yang melibatkan suami istri di Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung menguak fakta mengejutkan.

Tersangka Zaini (41) masih sempat ngopi di ruang tamu rumahnya setelah memastikan istrinya Nur Khalimah (37) sudah tidak bernyawa.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Muhammad Fachrur Rozi menuturkan, setelah membunuh, tersangka mengganti baju korban dan membersihkan pisau yang digunakan untuk membunuh. Setelah itu tersangka pergi ke dapur rumah untuk membuat kopi.

Kemudian tersangka menuju ruang tamu rumah dan menikmati kopinya di situ.

"Yang bersangkutan ingin menenangkan dirinya," katanya, Kamis (4/2/2021).

Untuk diketahui, tersangka melakukan aksinya sekira pukul 04.00 WIB, Jumat (22/1/2021). Pelaku mendatangi korban yang masih tertidur, lalu memukul kepala korban dengan palu.

Pelaku juga menusuk korban, sehingga korban mengalami luka tusuk di pipi kiri dan telinga kanan, di dada kiri dan patah tulang di pergelanhan tangan kiri.

Tersangka Zaini  dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat (3) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman mati.(yun)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved