Penanganan Corona
Kabar Baik, BPOM Dilaporkan Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Lansia
Kabar Baik, BPOM Dilaporkan Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Lansia, Pertimbangkan Keadaan Darurat Pandemi Covid-19
TRIBUNPANTURA.COM - Indonesia dikabarkan telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac asal China untuk masyarakat lanjut usia (lansia).
Informasi ini disampaikan Reuters pada Sabtu (6/2/2021), berdasarkan surat yang dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam surat itu, BPOM disebut telah menyetujui pemberian vaksin Covid-19 untuk penduduk yang berusia di atas 60 tahun.
• Istri Sembunyikan Hasil Tes Covid-19, Suami Tertular Positif, Akhirnya Sekeluarga Meninggal Dunia
• Viral, Maling Konyol di Solo Curi Scoopy tapi Tinggalkan Vario Lengkap dengan KTP di Jok Motor
• Imam Kampung Digrebek Warga, Diduga Hendak Mesum dengan Janda 4 Anak di Dekat Masjid
• Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Boeing, Melalui Pengacara di Amerika Tuntut Ganti Rugi
"Dengan mempertimbangkan keadaan darurat pandemi Covid-19," demikian surat BPOM, seperti dilansir dari Reuters.
Surat itu, menurut Reuters, telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan apa pun yang disampaikan BPOM.
Jika vaksin Covid-19 telah dinyatakan aman untuk lansia, maka ini dapat mengubah strategi vaksinasi di Tanah Air.
Saat ini, pemerintah memprioritaskan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan.
Untuk gelombang selanjutnya, prioritas akan diberikan untuk usia produktif.
Vaksin buatan Sinovac saat ini juga sudah mendapat persetujuan untuk penggunaan publik oleh otoritas berwenang di China.
Sebelum mendapat persetujuan untuk digunakan masyarakat umum, vaksin Sinovac itu telah disuntikkan ke golongan rentan.
Vaksinasi massal
Terpisah, sebelumnya Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal untuk para tenaga kesehatan, Kamis (4/2/2021), di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta.
Jokowi mengatakan, vaksinasi massal bertujuan mempercepat pelaksanaan vaksinasi tenaga kesehatan.
Dengan percepatan ini, diharapkan vaksinasi tahap berikutnya dapat segera berjalan.