Berita Regional

Imam Kampung Digrebek Warga, Diduga Hendak Mesum dengan Janda 4 Anak di Dekat Masjid

Imam Kampung Digrebek saat Diduga Hendak Mesum dengan Janda 4 Anak, Berduaan dalam Mobil Dekat Masjid, Diintai Warga

Serambinews.com/Istimewa
Kasus dugaan mesum yang melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39), janda beranak empat berakhir di pelaminan. 

TRIBUNPANTURA.COM – Seorang Imam Kampung yang diduga hendak mesum di dekat masjid, digrebek warga yang sudah mengintai gerak-gerik mereka.

Walhasil, kasus dugaan mesum yang melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39), janda beranak empat berakhir di pelaminan.

Kedua pasangan ini dinikahkan, setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan unsur Forkopimcam Seruway pada Kamis (4/2/2021) kemarin.

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Boeing, Melalui Pengacara di Amerika Tuntut Ganti Rugi

Semarang Masih Direndam Banjir hingga Minggu Pagi Ini, di Sini Ketinggian Air sampai Setinggi Perut

Orang Eropa Memilih Reparasi Gawai Rusak daripada Ganti, Bukan Pelit Ini Alasan Mulia di Baliknya

5 Kisah Suami-Istri yang Meninggal Hampir Bersamaan karena Covid-19, Anak hingga Tetangga Tertular

Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sunaryo menjelaskan, proses pernikahan ini berawal dari penangkapan yang dilakukan warga terhadap IL dan LI pada Rabu (3/2/2021) malam.

IL selain menjabat Imam Kampung, juga diketahui telah memiliki istri dengan empat anak, sedangkan LI berstatus janda.

“Menurut informasi keduanya sudah sering bertemu,” kata Untung, Sabtu (6/2/2021).

Malam itu, warga yang sudah curiga mengawasi LI yang terlihat duduk sendirian di sebuah toko fotokopi yang berada di sebelah masjid.

Tak lama kemudian, dia berjalan ke halaman masjid dan masuk ke dalam sedan milik IL BK 1601 DO.

“Karena keduanya sudah merasa diawasi warga, IL menghidupkan mobil," tambahnya.

Untung menjelaskan, mediasi ini melibatkan unsur Forkopimcam Seruway dan Majelis Duduk Setikan Kampung (MDS).

Setelah melalui proses panjang, keduanya sepakat dinikahkan di Masjid Al Muttaqin dengan mas kawin Rp200 ribu. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Berduaan di Mobil, Imam Kampung di Aceh Tamiang Dinikahkan dengan Janda Empat Anak

Tragedi Bocah Tewas Tertusuk Keris saat Menari Napak Tilas, Diduga Korban Kerasukan saat Kejadian

Istri Sembunyikan Hasil Tes Covid-19, Suami Tertular Positif, Akhirnya Sekeluarga Meninggal Dunia

17 Februari 2021 Seluruh Paslon Pemenang Pilkada 2020 Diharapkan Dilantik, Ini Kata Kemendagri

Banjir Kepung Semarang, Jasa Hidupkan Sepeda Motor Mogok Laris Manis, Tri Kantongi Rp150.000 Sehari

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved