Berita Jateng
Ganjar Siap Laksanakan Instruksi Kemendagri Terkait PPKM Skala Mikro
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikr
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
PPKM skala mikro akan diberlakukan mulai 9 Februari 2021.
Langkah ini akan melanjutkan PPKM biasa yang telah berjalan sejak 11 Januari 2021 lalu.
PPKM mikro diterapkan dengan menerapkan sistem posko hingga tingkat kecamatan dan desa.
Dalam pelaksanaan PPKM skala mikro ini ujung tombaknya adalah RT dan RW.
"Intinya Jateng sudah siap untuk melaksanakan PPKM berkonsep mikrozonasi ini.
Kami sudah punya datanya lengkap, daerah mana saja yang harus menjadi sasaran," kata Ganjar, dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).
Program penanganan di level mikrozonasi ini, kata dia, juga sudah dilakukan di Jateng. Penguatan dilakukan di Puskesmas serta program Jogo Tonggo. Dengan begitu, PPKM skala mikro bisa langsung diterapkan.
"Tinggal nanti camat menjadi supervisi. Serta memperkuat Puskesmas dan Jogo Tonggo dengan sumber daya manusia sekaligus peralatannya. Kalau nanti aturan dari pusat sudah turun, kita sudah siap mengeksekusi," tegasnya.
Ganjar menambahkan, jika sebelumnya tracing dilakukan relawan dan petugas kecamatan, nantinya tracing akan dibantu Babinsa dan Babhinkamtibmas agar lebih efektif.
Dari data sebaran Covid-19 di Jateng saat ini, ada 4 kabupaten/kota yang masuk risiko tinggi, yakni Grobogan, Klaten, Kota Semarang dan Kendal. Sementara daerah dengan risiko sedang ada 31 kabupaten/kota.
Jika diturunkan ke level kecamatan, maka ada 29 kecamatan di Jateng yang berisiko tinggi. Sisanya, ada 467 tingkat sedang dan 62 berisiko rendah. Ada juga 18 kecamatan yang tidak ada kasus.
Kalau diturunkan lebih kecil ke level desa, maka ada 182 desa yang masuk kategori risiko tinggi, 2.585 desa kategori sedang dan 1.225 resiko rendah. Bahkan ada 4.574 desa yang tidak ada kasus.
"Kalau PPKM mikro diterapkan di desa yang risiko tinggi dan sedang saja, maka hanya ada 2.767 desa yang kita sasar," jelasnya.(mam)