Berita Blora
Polisi Grebek Gudang Palawija di Blora, Ternyata Isinya Timbunan Pupuk Bersubsidi dari Wilayah Ini
Polisi Grebek Gudang Palawija di Blora, Ternyata Isinya Timbunan Pupuk Bersubsidi dari Wilayah Ini
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
Istimewa
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, memberikan keterangan pers terkait penggrebekan gudang palwija berisi timbunan pupuk bersubsidi, di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Rabu (10/2/2021).
"Dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara," pungkasnya. (*)
• Di Akhir Masa Jabatan, Bupati Pemalang Junaedi Singgung Stadion Mochtar Sudah Sesuai Standar FIFA
• Jelang HUT ke-75 Denpomal Lanal Tegal Cek Kedisiplinan Prajurit TNI AL, Ini Kata Letkol Ridwan
• Dukung PPKM Mikrozonasi di Pemalang, TNI-Polri Dirikan 222 Posko Tangguh Nusantara Candi
• Warga Jepang Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri di Apartemen Semarang, Begini Keterangan Polisi