Berita Blora

Polisi Grebek Gudang Palawija di Blora, Ternyata Isinya Timbunan Pupuk Bersubsidi dari Wilayah Ini

Polisi Grebek Gudang Palawija di Blora, Ternyata Isinya Timbunan Pupuk Bersubsidi dari Wilayah Ini

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
Istimewa
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, memberikan keterangan pers terkait penggrebekan gudang palwija berisi timbunan pupuk bersubsidi, di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Rabu (10/2/2021). 

"Dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Di Akhir Masa Jabatan, Bupati Pemalang Junaedi Singgung Stadion Mochtar Sudah Sesuai Standar FIFA

Jelang HUT ke-75 Denpomal Lanal Tegal Cek Kedisiplinan Prajurit TNI AL, Ini Kata Letkol Ridwan

Dukung PPKM Mikrozonasi di Pemalang, TNI-Polri Dirikan 222 Posko Tangguh Nusantara Candi

Warga Jepang Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri di Apartemen Semarang, Begini Keterangan Polisi

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved