Berita Semarang

Pembunuh Wanita Muda yang Mayatnya Ditemukan di Hotel Semarang Ditangkap, Polisi: Suami Siri Korban

Pembunuh Wanita Muda yang Mayatnya Ditemukan di Hotel Semarang Ditangkap, Polisi: Suami Siri Korban

Tribunpantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Polisi menangkap Okta Apriyanto (kanan, baju tahanan warna biru), pembunuh Meliyanti (24), wanita yang mayatnya ditemukan di lemari kamar Hotel Royal Phoenix, Semarang. Pelaku pembunuhan tersebut rupanya merupakan suami siri korban. 

"Uangnya baru dipakai Rp50 ribu untuk pulang ke Wonosobo."

"Hasil penelusuran dengan cepat berhasil kami tangkap dan ungkap pelakunya," tuturnya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan enam saksi yang diperiksa dan barang bukti, patut diduga tersangka merupakan pelaku tunggal pembunuhan. 

"Korban dimasukkan ke lemari ditutupi tas pakaian," imbuhnya.

Telah menginap satu minggu

Dikatakannya kasus terungkap karena disinyalir korban bersama tersangka telah menginap selama satu Minggu di hotel tersebut.

Saat itu korban sudah melebihi batas waktu sewa kamar tersebut.

"Rupanya petugas hotel curiga bahwa kok mereka tidak keluar."

"Setelah di cek ternyata korban sudah ditemukan meninggal dunia," tuturnya.

Menurut Kapolda hasil pemeriksaan, tersangka mengenal korban di kafe yang berada di Cilacap.

Kemudian, keduanya menikah secara siri.

Selama ini, korban memenuhi kebutuhan hidupnya dari jasa open bo (prostitusi online, red).

"Korban itu sebagai perempuan yang dipakai orang. Sementara tersangka tidak bekerja."

Korban ini merasa tersinggung karena lakinya tidak kerja apalagi ngobrol perempuan lain dan akhirnya cemburu.

"Niat pembunuhan terjadi saat pertengkaran," ujar dia.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved