Berita Solo
Dikunci di dalam Keraton Kulon Solo, Gusti Moeng dan GKR Timoer Masak Daun Singkong untuk Makan
Dikunci di dalam Keraton Kulon Solo, Gusti Moeng dan GKR Timoer Masak Daun Singkong untuk Makan
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: yayan isro roziki
“Kalau seputar masalah internal keluarga keraton dipersilakan untuk diselesaikan secara keluarga pula. Kecuali ada tindakan melawan hukum baru masuk ranah kepolisian,” tandasnya.
Bermula dari kunjungan pejabat BPK
Sebelumnya diberitakan, beberapa kerabat Keraton Solo dikunci di dalam Keraton sejak Kamis (11/2/2021) kemarin.
Beberapa kerabat keraton yang terkurung yaitu GKR Wandasari atau Gusti Moeng dan GKR Timoer.
Selain itu, dua penari bedoyo juga turut dikunci di Rumah Keraton Kulon.
Menantu PB XII, Kanjeng Pangeran Edi Wirabumi membenarkan ada kerabat Keraton yang dikunci di dalam Keraton Kulon.
Dia menyampaikan, Gusti Moeng juga termasuk kerabat keraton yang dikunci di dalam keraton.
Kanjeng Pangeran Edi menuturkan, awal mula kejadian tersebut saat Gusti Moeng mendapatkan informasi, ada tamu yang naik mobil dengan nomor polisi RI 10.
"Ternyata itu ketua BPK RI," ucap Edi pada awak media, Jumat (12/2/2021).
Lantaran yang datang adalah ketua BPK RI, lanjut dia, Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menyampaikan aspirasi kepada Ketua BPK RI.
Edi menjelaskan, aspirasi yang hendak disampaikan yakni berkaitan dengan Gusti Moeng beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jawa Tengah.
"Gusti Moeng pernah mendapat surat dari BPK Semarang (Jawa Tengah) yang menanyakan semacam pertanggungjawaban keuangan Tahun 2018," jelasnya.
Menurutnya, karena ketua BPK RI ada di Keraton, Gusti Moeng ikut masuk.
"Pintunya juga terbuka," ungkapnya.
Saat Gusti Moeng masuk ke Keraton, menurutnya, ternyata tamu sudah dipindahkan ke sisi barat.