Berita Jateng

Peran RT RW Harus Dioptimalkan Selama Pelaksanaan PPKM Mikro di Jateng

Sepekan lebih pemberlakukan pembatasan masyarakat (PPKM) Mikro dilaksanakan di Jawa Tengah.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto (kedua kanan) saat acara diskusi di Gedung Berlian 

Menurutnya, sektor perekonomian masyarakat perlu terus berjalan, namun jangan sampai melupakan penerapan protokol kesehatan.

Ketika ditanya Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk membantu masyarakat yang sedang pelaksanaan PPKM Mikro, Harso mengatakan JPS provinsi tidak seperti pada 2020. Dimana, pada 2020 terdapat bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang tidak mampu.

Hal itu karena tidak ada payung hukum peraturan di pusat, baik Instruksi Presiden (Inpres) atau Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Karena payung hukum tidak ada di pusat, provinsi juga tidak bisa menyalurkannya. Begitu juga dengan kabupaten/kota. Bukannya provinsi menghentikan bansos, tapi memang karena tidak ada aturannya," jelasnya.

Sementara, Ketua Dewan Riset Jateng, Mudjahirinthohir menuturkan, segala kebijakan harus diikuti dua hal: berefek bagus atau tidak kepada kelompok sasaran dan piranti yang mengikuti kebijakan tersebut.

"Kebijakan juga seharusnya dilakukan secara holistik. Orang bisa sehat dan tetap bekerja. Orang yang sehat bisa jaga kesehatan sekaligus tidak tertular, orang yang sakit bisa melakukan penyembuhan dan tidak menularkan kepada yang lain," katanya.

Menurutnya, untuk memberikan pemahaman terkait PPKM Miro, terlebih dahulu dibutuhkan pemahaman kepada masyarakat mengenai kesehatan dalam kondisi pandemi ini.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved