Berita Jateng
Warga Miskin di Jateng Bertambah saat Pandemi, September 2020 Capai 4,12 Juta Jiwa
Angka kemiskinan di sejumlah daerah di Indonesia mengalami peningkatan selama pendemi Covid-19.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Angka kemiskinan di sejumlah daerah di Indonesia mengalami peningkatan selama pendemi Covid-19.
Pandemi membuat sektor ekonomi menjadi lesu sehingga sejumlah industri terpaksa melakukan kebijakan pengurangan karyawan. Pengangguran bertambah, warga yang hidup di bawah garis kemiskinan pun meningkat.
Berdasarkan data di Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2020, jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah mencapai 4,12 juta.
Anggota DPR RI, Bukhori Yusuf menuturkan, isu kemiskinan yang meningkat harus menjadi perhatian bersama dan menuntut strategi kolosal yang bersinergi antara eksekutif dan legislatif.
Untuk merampungkan pekerkaan rumah terkait upaya penanganan kemiskinan, verifikasi dan validasi data warga miskin yang dinamis akibat pandemi harus dilakukan secara akurat.
Kepentingan verifikasi dan validasi warga miskin nantinya masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data tersebut nantinya akan digunakan pemerintah dalam acuan untuk pemberian bantuan.
"Proses penyelesaian masalah kemiskinan, khususnya terkait verifikasi data kemiskinan sedang dalam tahap pembahasan di panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR," kata Bukhori, Minggu (21/2/2021).
Dalam verifikasi data kemiskinan, pihaknya menemukan permasalahan mendasar di lapangan.
Misalnya, untuk kasus di Kota Semarang dimana data penerima manfaat bantuan sosial mengalami ketidakselarasan antara data pusat dengan data NIK di daerah.
Berikutnya, dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyoroti permasalahan model verifikasi data bantuan yang berbasis kepala keluarga.
Padahal, menurutnya, dalam satu rumah bisa terdapat lebih dari satu kepala keluarga.
"Artinya, jika tetap mengacu pada model verifikasi tersebut, maka akan ada banyak kepala keluarga yang tidak menerima bantuan. Karena itu, saya usulkan sebaiknya bantuan diberikan dengan mengacu pada basis kartu keluarga (KK)," jelasnya.
Selain itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menuturkan akan mengadvokasi permasalahan verifikasi data warga Kota Semarang kepada Pemerintah Pusat dalam rapat panja verifikasi data kemiskinan di Komisi VIII DPR RI.
"Verifikasi data kemiskinan menjadi hal yang urgent untuk segera diselesaikan pemerintah. Jangan sampai ada lagi masalah exclusion error, dimana warga miskin yang seharusnya berhak memperoleh bantuan, tetapi tidak tercatat di pusat data," katanya.
Di sisi lain, legislator asal Daerah Pemilihan (dapil) Jateng 1 (Kota Semarang, Kendal, Salatiga, Kabupaten Semarang) ini mengapresiasi Dinas Sosial Kota Semarang atas kinerjanya dalam kelengkapan data kemiskinan.