Berita Jateng
Polda Jateng Masih Dalami Laporan Wali Kota Tegal Dedy Yon
Proses pelaporan yang dilayangkan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono terhadap Wakilnya Muhamad Jumadi melalui Gerakan Nasional
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
Penulis Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Proses pelaporan yang dilayangkan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono terhadap Wakilnya Muhamad Jumadi melalui Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK) Ke Polda Jateng terus berlanjut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menuturkan laporan dari Dedy Yon saat ini telah diterima. Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng sedang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Nanti kami akan lihat perkembangannya seperti apa,"ujar dia, Selasa (2/3/2021).
Menurut dia, nantinya kepolisian akan memanggil saksi-saksi yang ada pada laporan tersebut. Pihaknya juga akan meminta keterangan kepada pelapor.
"Saksi dulu yang akan dimintai keterangan. Apalagi pelapor nanti yang lebih banyak didengarkan, "tuturnya.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK) Deputi Advokasi dan perlindungan hukum adukan Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi ke Polda Jateng, Rabu (24/2/2021) kemarin.
GNPK melaporkan wakil Walikota Tegal karena diduga memfitnah Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta.
Anehnya laporan itu dilayangkan oleh wanita asal Kalimantan yang mengaku-ngaku pacar dari Dedy Yon ke Polda Metro Jaya.
Deputi Advokasi dan Perlindungan Hukum GNPK Basri Budi Utomo mengaku bahwa GNPK mendapatkan kuasa langsung dari Walikota Tegal Dedy Yon untuk melayangkan aduan Wakil Walikota Tegal Jumadi Ke Polda Jateng.
Basri menuturkan surat kuasa tersebut ditanda tangani langsung oleh Dedy Yon.
"Selain mengadukan Wakil Walikota Tegal. Kami juga melaporkan polisi dari Polda Metro Jaya yang menggeledah Dedy Yon saat kunjungan ke Jakarta ke Propam karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), "ujar dia, saat dihubungi Tribun Jateng, Kamis (25/2/2021).
Basri mengatakan awal mulanya Dedy melakukan perjalanan dinas selama tiga hari bersama Sekda dan rombongan menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan peringatan hari Pers Nasional bersama Presiden Republik Indonesia pada Selasa (9/2) sampai Kamis (11/2).
Dedy bersama rombongan mendapatkan akomodasi penginapan di hotel yang berada di Senayan selama tiga hari.
"Saat itu pengadu ( Dedy) di kamar hotel Century Park sendiri untuk beristrirahat Dedy masuk kamar pukul 02.00 pada Selasa (9/2), "jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/wali-kota-tegal-dedy-yon-supriyono-batik-coklat-dan-wakilnya-muhamad-jumadi.jpg)