KLB Demokrat

Dukung KLB Demokrat, Dani Sriyanto: Dua Pilihan SBY, Jaga Eksistensi AHY atau Selamatkan Partai

Dukung KLB Demokrat, Dani Sriyanto: SBY Punya Dua Pilihan, Jaga Eksistensi AHY atau Selamatkan Partai

Tribunpantura.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Eks Sekretaris DPD Demokrat Jateng, Agus Dani Sriyanto, menyatakan mendukung KLB Demokrat di Deli Serdang. Ia yang juga merupakan pendiri partai berlambang mercy di Jawa Tengah, menyebut SBY kini punya dua pilihan: menjaga eksistensi AHY atau menyelamatkan partai. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan Ketua Umum (Ketum) Demokrat yang saat ini diakui pemerintah masih atas nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY."

"AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono, itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud menyebutkan, pemerintah sejauh ini tidak bisa menghalangi pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat lalu.

Dalam pandangan pemerintah, kata Mahfud, pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.

Karena itu, pemerintah tidak bisa menghalangi acara tersebut karena sesuai ketentuan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu."

"Syaratnya apa? Syaratnya itu bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, pemerintah belum bisa menilai sah tidaknya pelaksanaan KLB kubu kontra AHY selama belum ada laporan yang diterima pemerintah.

Karena itu, Mahfud menyebutkan, dengan belum adanya laporan resmi dari acara tersebut, KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.

"Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? Bagi pemerintah kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang karena bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu."

"Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," imbuh Mahfud. (*)

Kisruh PKB Solo, Ketua DPC Dicopot DPP, Pengurus dan PAC Ancam Undurkan Diri dan Emoh Urusi Partai

Osasuna vs Barcelona: Wonderkid Mahal Cetak Gol, El Barca Selisih 2 Poin dengan Pemuncak Klasmen

Guru Agama Ancam Mogok Mengajar Nasional, Buntut Rekrutmen PPPK Tak Sertakan Formasi GPA

Dinkes Pekalongan Mulai Laksanakan Vaksinasi untuk Lansia, Bisa Daftar di Sini

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved