Berita Tegal
Polisi & Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pancasila Tegal, AKP Aini: Bandel Ya Ditilang
Polisi dan Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pancasila Tegal, AKP Aini: Bandel Ya Ditilang
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota bersama petugas TNI dan Satpol PP Kota Tegal, melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Pancasila, Kota Tegal, Rabu (17/3/2021).
Diketahui, saat ini Jalan Pancasila sudah tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.
Parkir kendaraan diarahkan ke Halaman Menara Waterleiding, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Lawu.
Baca juga: Parkir Liar di Zona Larangan Masih Marak di Jalan Pancasila Tegal, Dishub Berharap kepada Polisi
Baca juga: Ihwal Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-alun Tegal, Kontraktor Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan
Baca juga: Masih Berani Parkirkan Kendaraaan di Jalan Pancasila Kota Tegal? Langsung Kena Tilang
Baca juga: Satgas Tipikor Kejari Tegal Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Alun-alun dan Taman Pancasila
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Nur'aini Rosyidah mengatakan, giat tersebut merupakan penertiban parkir di sepanjang Jalan Pancasila.
Karena sudah tidak lagi diperbolehkan parkir kendaraan di area tersebut.
AKP Aini mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi dan penertiban.
Belum masuk ke ranah penindakan.
Namun karena ada yang membandel, satu kendaraan mobil akhirnya kena tilang.
"Tadi satu kendaraan sempat kita tilang. Kendaraan yang lain pergi saat diberi waktu 20 menit. Yang ini masih saja bandel, ya kita tilang," katanya.
AKP Aini menjelaskan, penertiban sekaligus sosialisasi kepada masyarakat akan berlangsung selama satu minggu.
Sementara untuk penindakan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diterapkan mulai, Selasa (23/3/2021).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Pancasila.
Karena sudah terpampang jelas adanya rambu larangan parkir.
"Kami tertibkan secara pelan-pelan biar masyarakat tidak kaget. Karena tujuan kami bukan penindakan tapi penertiban," ungkapnya.