Berita Kendal

Kejari Panggil Kepala, Komite hingga Orangtua Siswa Terkait Dugaan Pungutan Uang di MAN Kendal

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal memanggil Kepala, Komite MAN Kendal beserta salah satu perwakilan orangtua siswa, Rabu (17/3/2021). 

Penulis: Saiful Masum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kajari Kendal, Ronaldwin menunjukkan nota kesepakatan mengakhiri problem dugaan pemungutan uang wajib di MAN Kendal setelah dilakukan klarifikasi, Rabu (17/3/2021). 

Sementara itu, Damiri melalui kuasa hukumnya Sita Saraya meminta maaf kepada pihak MAN Kendal. Katanya, kliennya telah  salah menerima informasi dari pihak sekolah hingga terjadi miss komunikasi.

Menurut Sita, ia dan kliennya sudah mencoba meminta klarifikasi kepada pihak MAN terkait permintaan sumbangan itu. Hanya saja, respon lambat dari pihak MAN membuat kliennya menulis surat terbuka dan viral di media sosial. 

"Dalam hal ini adalah bentuk keresahan dari orangtua. Klien saya sudah mencoba klarifikasi pada Februari lalu. Kurang ditanggapi, dan baru ditanggapi setelah masalah ini mencuat ke media sosial," tuturnya. 

Ia berharap, pihak MAN Kendal ke depan agar lebih transparan dalam memberikan informasi, khususnya terkait sumbangan yang berasal dari wali murid. Sehingga tidak terulang masalah yang sama. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved