Berita Batang

Penghuni Warung Pangkalan Truk Banyuputih Batang Akhirnya Pasrah Bongkar Bangunan Sendiri

Sejumlah penghuni warung remang-remang yang berada di sekitar lahan eks  pangkalan truk Banyuputih akhirnya mulai membongkar warungnya

Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/DINA INDRIANI
Sejumlah penghuni warung remang-remang yang berada di sekitar lahan eks pangkalan truk Banyuputih akhirnya mulai membongkar warungnya secara mandiri, Rabu (17/3/2021). 

Penulis : Dina Indriani

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Sejumlah penghuni warung remang-remang yang berada di sekitar lahan eks  pangkalan truk Banyuputih akhirnya mulai membongkar warungnya secara mandiri setelah sebelumnya sempat menolak dan bertahan.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Batang bakal meratakan pangkalan truk yang akan dialihfungsikan menjadi gedung Islamic Center Batang (ICB).

Seperti SM (58), penyewa lahan yang sudah puluhan tahun itu mengaku hanya bisa pasrah mulai berkemas dan memborkar warungnya.

"Saya bongkar sendiri dan barang-barangnya mau dititipkan dulu, karena belum dapat kontrakan,” tuturnya, Rabu (17/3/2021).

Ia yang asli dari Boyolali dan sudah berdomisili di Banyuputih menuturkan belum mendapatkan uang ganti bongkar dari Pemkab Batang. 

"Saya tidak mengetahui dan tidak menemui saat pembagian uang ganti bongkar dari Pemkab Batang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Batang Murdiyono, mengatakan sudah memberikan surat pemberitahuan terakhir pada 39 penghuni yang masih bertahan.

“Sudah kami berikan surat pemberitahuannya secara door to door untuk mengingatkan bahwa18 Maret 2021 sudah harus pindah,” jelasnya.

Namun, saat ini puluhan penghuni itu akhirnya bersedia pindah dan membongkar warungnya.

"Masih ada satu atau dua orang yang masih ngeyel tetapi mayoritas sudah setuju," ujarnya.

Dijelakannya, ada sekitar 51 penghuni belum mengambil uang ganti bongkar, uang tersebut tidak akan hilang dan bisa diambil di Kantor Dinas Perhubungan Batang.

Adapun uang ganti bongkar nilainya bervariasi sesuai luasan bangunan warung yakni berkisaran Rp 2 Juta  hingga Rp 3 Juta. 

“Kalau yang memang terdata sebagai penyewa, uang ganti bongkar bisa diambil dikantor dengan membawa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP),” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved