Berita Kriminal
Setelah Bacok Pasutri yang Sedang Jamaah Salat Subuh di Masjid Temanggung, Mundari Serahkan Diri
Setelah Bacok Pasutri yang Sedang Jamaah Salat Subuh di Masjid Temanggung, Mundari Serahkan Diri
Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, TEMANGGUNG - Mundari (60), warga Dusun Sigran RT 02/RW 09, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, nekat membacok pasangan suami istri (pasutri) tetangganya yang sedang melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid setempat.
Seusai melakukan aksi brutalnya, mundari sempat melarikan diri, namun tak lama kemudian ia menyerahkan diri ke Polsek Kaloran.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan.
Baca juga: Tak Diberi Akses Jalan untuk Mobil, Mundari Bacok Imam Masjid yang Imami Salat Subuh di Temanggung
Baca juga: Pulang dari Sawah Pria di Kebumen Ngamuk, Bacok 6 Tetangganya, 1 Orang Tewas 1 Anak Trauma Berat
Baca juga: Ya Jelas Hoaks, PDIP Tanggapi Poster Puan-Moeldoko 2024 yang Marak Beredar
Baca juga: Driver Ojol dan Perempuan Pengangguran Bikin Puluhan Video Porno, Untung Puluhan Juta Rupiah
AKP Setyo mengatakan, usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Tak berselang lama, kejadian tersebut menghebohkan warga sekitar.
Resmob Polres Temanggung pun dikerahkan untuk memburu pelaku.
"Pelaku memang sempat kabur setelah melancarkan aksinya. Namun, ia kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kaloran," katanya, Jumat (19/3/2021).
Gara-gara tak diberi akses jalan
Diberitakan sebelumnya, gara-gara tak diberi akses jalan untuk mobil, Mundari (60), Dusun Sigran RT 02/RW 09, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, nekat membacok seorang imam masjid yang sedang mengimami salat subuh, Minggu (14/3/2021) kemarin.
Selain membacok imam masjid di kampung setempat yang bernama Muhndori (69), pelaku juga menyabetkan senjata tajamnya kepada Trimah (55), yang tak lain merupakan istri korban Muhndori.
Dalam peristiwa berdarah ini, Trimah akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan, mengungkapkan tersangka telah merencanakan aksi pembunuhan sejak Jumat (12/3/2021).
Tersangkapun selanjutnya mempersiapkan dua senjata tajam.
Yakni berupa bendo sepanjang 30 centimeter (Cm) dan juga semacam tombak buatan sepanjang 70 Cm.
Seusai semuanya siap, tersangka melancarkan aksinya pada Minggu (14/3/2021) pagi saat sasaran utama utama Muhndori mengimami salat Subuh.