Berita Tegal
Jerit Pedagang di Terminal Tegal di Balik Larangan Mudik Lebaran: Toko Tutup, Bisa Makan Saja Susah
Jerit Pedagang di Terminal Tegal di Balik Larangan Mudik: Banyak Toko Tutup, untuk Bisa Makan Saja Susah
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah pusat resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi semua masyarakat Indonesia pada Lebaran 2021.
Kebijakan tersebut diputuskan kemarin, pada Jumat (26/3/2021).
Namun sayangnya kebijakan tersebut justru menjadi kabar duka bagi masyarakat yang sehari-hari bekerja di Terminal Tipe A Kota Tegal.
Baca juga: Jokowi Sebut Indonesia Hampir 3 Tahun Tak Impor Beras, Benarkah? Cek Fakta Berikut Ini
Baca juga: Ihwal Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Pemkab Pekalongan: Belum Ada Surat Resminya
Baca juga: Dipecat dari Golkar, Kini Mantan Anggota DPRD Bandar Sabu Ini Hadapi Tuntutan Hukuman Mati
Baca juga: Vaksin Sinovac Diklaim Aman untuk Anak-anak, Begini Keterangan Kementrian Kesehatan RI
Seorang pemilik toko di terminal, Warsudi (55) mengatakan, larangan mudik sangat menyengsarakan pedagang kecil sepertinya.
Karena larangan mudik juga pernah diterapkan pada Lebaran 2020.
Penghasilan pedagang di terminal merosot jauh.
Warsudi mengatakan, pada musim mudik Lebaran 2019 sebelum adanya pandemi Covid-19, penghasilannya sehari bisa sekira Rp1 juta.
Tahun kemarin saat mudik dilarang, per hari paling banyak hanya Rp100 ribu.

"Terdampak jelas, yang tadinya banyak penumpang atau pembeli, terus jadi gak ada."
"Istilahnya, hidup hanya bertahan untuk makan saja sudah kesulitan," katanya kepada tribunpantura.com, Sabtu (27/3/2021).
Warsudi mengatakan, dua tahun keberadaan pandemi Covid-19 sangat menyusahkan para pedagang di terminal.
Saking sulitnya, banyak pedagang di terminal yang berhenti berjualan di masa pandemi Covid-19.
Ia memperkirakan lebih dari 10 pemilik toko berhenti berjualan.
Warsudi berharap, pemerintah pusat memberikan keputusan yang bijak
Ia mengatakan, mencegah penyebaran Covid-19 tidak hanya dengan melarang mudik lebaran.
Namun bisa dengan pengetatan protokol kesehatan di terminal, bandara, maupun pelabuhan.
"Mending dibolehin, tapi tetap dengan pemantauan protokol kesehatan yang lebih ketat. Kalau dilarang masyarakat kecil kasihan," ungkapnya.
Hal serupa disampaikan pedagang lain, Masruhi (63).
Ia mengatakan, dikeluarkannya larangan mudik lebaran akan berdampak pada para pedagang di terminal dan pedagang oleh-oleh.
Hal itu dirasakan saat larangan mudik tahun kemarin.
Banyak pemilik toko atau warung yang kemudian tutup.
Selain itu, menurut Masruhi, penghasilan merosot jauh.
Saat mudik di perbolehkan per hari keuntungan bisa mencapai Rp1 juta.
Berbeda saat dilarang, per hari hanya mendapatkan Rp100 ribu.
"Kami berharap ya bus-bus boleh masuk semua. Yang penting penumpang mematuhi peraturan pemerintah menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. (fba)
Baca juga: Perwira TNI Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Mau Sikat Bandar Narkoba Malah Keliru Grebek Kolonel
Baca juga: 5 Kuliner Khas Jawa Timur, Ruja Cingur yang Jadi Favorit, Apa Saja Lainnya? Simak Berikut Ini
Baca juga: Semangat Pantang Menyerah Gading, Difabel Penjaja Rokok, Kayuh Sepeda Keliling Alun-alun Kajen
Baca juga: Update Penanganan Dugaan Korupsi Alun-alun Kota Tegal, Ali: Tunggu Kajian Tim Audit Independen