Berita Tegal
Update Penanganan Dugaan Korupsi Alun-alun Kota Tegal, Ali: Tunggu Kajian Tim Audit Independen
Update Penanganan Dugaan Korupsi Alun-alun Kota Tegal, Ali: Tunggu Kajian Tim Audit Independen dari Unnes
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal, saat ini dalam pengkajian tim audit independen.
Sebelumnya sudah ada 10 saksi yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal.
Kasi Intel Kejari Kota Tegal, Ali Mukhtar mengatakan, kelanjutan dari kasus dugaan korupsi proyek alun-alun masih menunggu hasil kajian tim audit independen.
Baca juga: Ihwal Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-alun Tegal, Kontraktor Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan
Baca juga: 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-alun Kota Tegal Selesai Diperiksa, Ini Kata Kejari
Baca juga: Kejari Jakarta Pusat Selenggarakan Vaksinasi untuk Seluruh Pegawai, Riono: dari Jaksa sampai OB
Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Jembatan Torate CS Sulteng Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Restoran Senayan
Ia menjelaskan, kemarin tim audit independen secara langsung sudah melihat hasil pembangunan.
Mereka melakukan pengukuran di semua hasil fisik proyek.
"Iya kemarin tim audit secara langsung ke alun-alun. Semua hasil fisik diukur," kata Ali kepada tribunpantura.com, Jumat (26/3/2021).
Ali mengatakan, Kejari Kota Tegal dalam pemeriksaan kasus alun-alun tersebut menggandeng tim audit independen dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Ia mengatakan, kemarin ada enam orang yang datang dari tim audit independen.
Tim tersebut diketuai oleh Dosen Pendidikan Teknik Bangunan, Drs Hery Suroso ST MT.
Ali mengatakan, tim audit independen tersebut juga yang nantinya akan menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.
"Hasil pengkajian masih menunggu dari tim audit independen. Dua minggu lagi," ungkapnya.
10 saksi selesai diperiksa
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal telah menyelesaikan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal.
Total saksi yang diperiksa ada 10 orang.