Berita Tegal
Organda Tegal Tolak Kebijakan Larangan Mudik 2021: Tak Adil, Banyak Travel Gelap Berkeliaran
Organda Tegal Tolak Kebijakan Larangan Mudik 2021: Sama Saja, Malah Tak Adil, karena Banyak Travel Gelap Berkeliaran
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal menyatakan menolak kebijakan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021.
Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil bagi para pelaku usaha angkutan umum.
Sebab, dengan adanya larangan mudik lebaran justru banyak travel gelap yang 'bebas' berkeliaran.
Baca juga: Ihwal Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Pemkab Pekalongan: Belum Ada Surat Resminya
Baca juga: Jerit Pedagang di Terminal Tegal di Balik Larangan Mudik Lebaran: Toko Tutup, Bisa Makan Saja Susah
Baca juga: Ganjar Sebut Vaksinasi untuk Sopir Tunggu Kepastian Mudik dari Pemerintah Pusat
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Bagaimana Kesiapan Jateng Hadapi Lonjakan Pemudik?
Ketua Organda Kota Tegal, Popo mengatakan, kebijakan pemerintah untuk melarang mudik lebaran itu tidak adil.
Hal itu ia lihat dari pemberlakuan larangan mudik tahun kemarin, pada 2020.
Ia menilai, banyak travel gelap yang justru dengan mudahnya berkeliaran.
Popo mengatakan, travel gelap tersebut juga semua lewat Kota Tegal.
Ada yang dari Surabaya, Wonogiri, bahkan dari Semarang.
"Dengan adanya larangan mudik, apakah pemerintah mampu memastikan semua tidak mudik."
"Karena kejadian tahun kemarin, travel gelap tetap berkeliaran sampai detik ini," katanya kepada tribunpantura.com, Sabtu (27/3/2021).
Popo mengatakan, saat ini kendaraan roda empat berplat hitam dengan mudahnya menjadi travel gelap.
Bahkan menurut informasi yang didapatkannya, sopir travel gelap itu sudah menyediakan uang Rp 1,5 juta di kendaraan bagian depan.
Uang itu untuk mel-mel atau memberi pengutan liar di jalan.
Menurut Popo, pemerintah semestinya tidak mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021.
Pemerintah bisa memperketat penerapan protokol kesehatan di stasiun, terminal, dan bandara.
"Kalau menurut saya itu diperketat saja mengenai protokol kesehatannya. Baik di stasiun, terminal atau bandara," ungkapnya.
Selain menyebabkan banyaknya travel gelap, menurut Popo, larangan mudik membuat masyarakat untuk nekat.
Ia mencontohkan banyak masyarakat yang sampai naik di truk.
Padahal itu justru akan membahayakan keselamatan masyarakat.
"Seperti yang di Bekasi, ada yang naik di belakang truk. Itu akan membahayakan keselamatan," ungkapnya.
500 kendaraan mangkrak

Popo mengatakan, kebijakan larangan mudik lebaran 2021 sangat merugikan bagi pelaku usaha angkutan umum.
Dampak tersebut dapat dilihat pada larangan mudik pada 2020.
Popo mengatakan, sebanyak 500 kendaraan angkutan umum terdampak di Kota Tegal.
Baik itu angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
"Angkutan di Kota Tegal jumlahnya ratusan, ya kurang lebih 500 kendaraan."
"Angka kerugian per harinya masing-masing angkutan umum lebih dari Rp3 juta," katanya kepada tribunpantura.com, Sabtu (27/3/2021).
Ia menilai semestinya tidak ada larangan mudik tahun ini.
Pemerintah hanya perlu memperketat penerapan protokol kesehatan di stasiun, terminal atau bandara.
"Kalau menurut saya itu diperketat saja mengenai protokol kesehatannya. Baik di stasiun, terminal atau bandara," ungkapnya.
Penjaga tiket di salah satu perusahaan otobus (PO) yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, kebijakan larangan mudik berdampak pada para karyawan.
Khususnya bagi para sopir dan kernet bus.
Ia mengatakan, tidak ada pemasukan untuk para karyawan.
Termasuk ia yang tahun lalu harus mengalami potong gaji.
Ia mengatakan, karena tahun lalu saat pemberlakuan kebijakan larangan mudik, PO bus benar-benar tutup dan tidak beroperasi.
Sementara di musim mudik saat tidak dilarang, menurutnya, paling sedikit ada lima armada bus yang berangkat dari Terminal Tipe A Kota Tegal.
"Harapannya ya inginnya buka saja. Biar tetap jalan. Kasihan sopir, ibaratnya kan makan mereka dari kerja sehari-hari," ungkapnya. (fba)
Baca juga: Ihwal Salat Tarawih Berjamaah saat Ramadan, DMI Batang: Masjid yang Ramai Sebaiknya Dibagi 2 Shift
Baca juga: Klaster Piknik Senam Penusupan Kabupaten Tegal, 18 Orang Positif Covid-19, Satu Meninggal Dunia
Baca juga: Jokowi Sebut Indonesia Hampir 3 Tahun Tak Impor Beras, Benarkah? Cek Fakta Berikut Ini
Baca juga: Perwira TNI Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Mau Sikat Bandar Narkoba Malah Keliru Grebek Kolonel