Berita Batang
Ihwal Salat Tarawih Berjamaah saat Ramadan, DMI Batang: Masjid yang Ramai Sebaiknya Dibagi 2 Shift
Ihwal Salat Tarawih Berjamaah saat Ramadan, DMI Batang: Masjid yang Ramai Sebaiknya Dibagi 2 Shift
Penulis: dina indriani | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Dina Indriani
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Meski masih dalam masa pandemi Covid-19, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Batang memastikan pada tahun ini jamaah salat tarawih tetap bisa dilakukan.
Sekretaris DMI Batang, Farid Asror mengatakan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Insya Allah ada tarawih berjamaah, namun harus disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama di masjid jalur pantura dan perlintasan," tuturnya kepada Tribunpantura, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Ganjar Rencanakan Program Vaksinasi Usai Buka Puasa atau Tarawih saat Ramadan
Baca juga: 4 Komoditas Ini Berpotensi Sumbang Inflasi Tertinggi saat Ramadan di Kota Tegal
Baca juga: Sebulan Jelang Ramadan, Harga Cabai di Tegal Melambung Tinggi, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan
Baca juga: Jerit Pedagang di Terminal Tegal di Balik Larangan Mudik Lebaran: Toko Tutup, Bisa Makan Saja Susah
Dikatakannya, masjid dengan jamaah yang penuh dia menyarankan untuk bisa menggelar salat tarawih dengan dua shift.
"Di desa-desa yang jamaahnya lokal terbatas relatif longgar meski tetap taat protkes, untuk potensi ada orang asing atau jamaah transitan tentu harus lebih ketat lagi prokesnya."
"Kalau masjid yang biasa jamaahnya banyak sehingga masjidnya penuh, disarankan untuk bisa dibagi dua shift," jelasnya.

Dia menambahkan, takmir masjid maupun mushola untuk mempersiapkan protokol kesehatan secara baik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 saat penyelenggaraan salat tarawih berjamaah nanti.
Hal ini penting guna menjaga kekhusyuan dan ketenangan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan dan mendirikan shalat tarawih di masjid.
“Kami dari DMI Kabupaten Batang akan membuat edaran pada masjid besar terutama di jalur perlintasan, agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada pelaksanaan salat tarawih,” pungkasnya. (din)
Baca juga: Klaster Piknik Senam Penusupan Kabupaten Tegal, 18 Orang Positif Covid-19, Satu Meninggal Dunia
Baca juga: Dipecat dari Golkar, Kini Mantan Anggota DPRD Bandar Sabu Ini Hadapi Tuntutan Hukuman Mati
Baca juga: Jokowi Sebut Indonesia Hampir 3 Tahun Tak Impor Beras, Benarkah? Cek Fakta Berikut Ini
Baca juga: Vaksin Sinovac Diklaim Aman untuk Anak-anak, Begini Keterangan Kementrian Kesehatan RI