Berita Regional
Tak Tahan Dua Kali Menjanda, Wanita Muda Ini Minta Ibu Kandungnya Carikan Pria Hidung Belang
Tak Tahan Dua Kali Menjanda, Wanita Muda Ini Minta Ibu Kandungnya Carikan Pria Hidung Belang. dua kali menjanda ingin jadi psk
"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.
Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo.
5. Keinginan Anak
TA dikabarkan tidak memaksa anaknya untuk menjalani prostitusi online.
Justru hal itu adalah keinginan anaknya.
"Ya, setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan.
Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.
Kebutuhan seskualnya yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria hidung belang.
"Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.
Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.
Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Tahan Cuma Peluk Guling, Janda Muda di Majalengka Minta Ibu Carikan Pria Hidung Belang
Baca juga: Aplikasi Buka Cawet, Percepat Digitalisasi Layanan Masyarakat Desa di Pemalang Ini
Baca juga: Pemkab Kendal Janji Relokasi Pasar Srogo 2 Minggu Selesai, Pedagang Inginkan Ini, Dico Jawab Begini
Baca juga: Ganjar Evaluasi Pelaksanaan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka, Begini Katanya
Baca juga: Tengah Malam, Petugas Gabungan Geledah Rutan Pekalongan, Sita Kartu Domino dan Uang Rp1 Juta