Berita Slawi

Ini Tiga Titik Rest Area Jalan Tol di Kabupaten Tegal yang Ada Pos Tangguh PPKM Mikro

Satlantas Polres Tegal menyiapkan tiga titik rest area di jalan tol yang terdapat Pos Tangguh PPKM Mikro.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Korlantas didampingi Satlantas Polres Tegal saat melakukan simulasi tactical floor game (TFG) dalam rangka rencana penyekatan dan pengaman saat larangan mudik berlangsung, Rabu (14/4/2021) kemarin. Fokus utama pada kunjungan kali ini yaitu penerapan rest area tangguh PPKM Mikro di tiga rest area yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. 

Penulis: Desta Leila Kartika

TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Satlantas Polres Tegal menyiapkan tiga titik rest area di jalan tol yang terdapat Pos Tangguh PPKM Mikro.

Hal ini menindaklanjuti kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 dan nantinya  dilaksanakan pencekatan sekaligus pengamanan. 

Adapun tiga titik rest area yang dimaksud yaitu jalur A KM 275 Penarukan Kecamatan Adiwerna, jalur B ada di rest area KM 294 Kertasari Kecamatan Suradadi, dan KM 282 Lebeteng Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal.  

Menurut Kasatlantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra, di tiga titik rest area tersebut ada petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan yang berjaga di pos. 

Nantinya petugas akan dibagi menjadi tiga shift (piket) dan bergantian per 8 jam. Tugasnya seperti mengambil random sampel pengendara untuk melakukan rapid tes antigen. 

Terutama bagi mereka yang tidak membawa surat keterangan sehat atau bebas Covid-19. Sehingga wajib melakukan rapid test di pos yang ada di beberapa titik rest area tadi.

"Kemarin kebetulan ada kunjungan dari Korlantas, dan kami melakukan simulasi tactical floor game (TFG) dalam rangka rencana penyekatan dan pengaman saat larangan mudik berlangsung. Yang menjadi fokus utama pembahasan yaitu penerapan rest area tangguh PPKM Mikro. Semuanya sudah kami siapkan termasuk menentukan rest area mana saja yang ada pos tangguh ini," jelas AKP Himawan, pada Tribunjateng.com, Kamis (15/4/2021).

Tidak hanya menyiapkan pos dan petugas yang berjaga, AKP Himawan juga berkoordinasi dengan pengelola rest area yang dijadikan rest area tangguh terkait kapasitas parkir harus 50 persen dari kapasitas pengunjung.

Katakan kapasitas parkir bisa muat untuk 100 kendaraan, maka khusus saat larangan mudik nanti hanya boleh digunakan 50 persennya saja atau 50 kendaraan.

Jika sudah terpenuhi 50 kendaraan terparkir, maka petugas gabungan akan menutup akses menuju rest area sehingga pengemudi tidak bisa menyelonong masuk.

Di area parkir pun sudah diatur dengan pemberian jarak antar kendaraan supaya tidak berdekatan termasuk pembatas.

"Kami juga menyediakan area tempat cuci tangan. Jadi sebelum masuk ke rest area pengunjung harus cuci tangan dulu dan pengelola saya imbau untuk menyediakan alat pengecek suhu tubuh atau termogan. Termasuk pengaturan jarak tempat duduk juga sudah kami persiapkan," terangnya.

Sementara membahas mengenai rencana penyekatan pemudik, AKP Himawan menegaskan sesuai perintah jika masih ada yang bandel tetap mudik maka akan diminta putar balik kembali ke arah asal. 

Kecuali bagi mereka yang masuk kriteria diperbolehkan mudik seperti yang sedang sakit (berobat), sedang hamil, kendaraan logistik, ambulan, damkar, dan lain-lain atau yang memiliki surat izin jalan. 

Langkah ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

"Saya tegaskan, saat larangan mudik berlangsung dan masih saja ada yang nekat dan membandel, maka akan kami minta putar balik ke arah asal. Baik mereka yang melintas di jalur pantura ataupun jalan tol semuanya diminta putar balik," tegasnya. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved